Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi

infojateng.id - 6 Februari 2025
Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi
Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di sebuah rumah di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo. - (infojateng.id)
|
Editor

Purworejo, Infojateng.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di sebuah rumah di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.

Kasus ini melibatkan tersangka berinisial ERE (23) yang diduga melakukan pemindahan isi tabung gas LPG ukuran 3 kg bersubsidi ke tabung gas LPG ukuran 12 kg non-subsidi dengan menggunakan regulator yang telah dimodifikasi.

Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya praktik ilegal tersebut pada Jumat 31 Januari 2025 lalu.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan kegiatan pemindahan isi tabung gas yang tidak sesuai dengan standar dan melanggar peraturan.

“Dalam praktiknya, tersangka menggunakan regulator yang telah dimodifikasi untuk memindahkan isi tabung LPG bersubsidi ke tabung LPG non-subsidi,” jelas Arif dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Rabu (5/1/2025).

Dijelaskannya, praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, mengingat pemindahan gas yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan kebocoran bahkan ledakan.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 231 tabung gas LPG berbagai ukuran serta 90 unit regulator modifikasi yang digunakan untuk memindahkan isi gas.

Arif Budiman menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat.

Menurutnya, tindakan seperti ini jelas melanggar hukum, dan membahayakan keselamatan banyak orang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas ilegal seperti ini,” ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Jateng akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi, serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pelaku yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melawan hukum. Subsidi LPG diberikan untuk membantu masyarakat kecil, bukan untuk disalahgunakan demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu: Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Paragraf 5 Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang  Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dengan ancaman hukuman 6 tahun Penjara atau denda 60 Milyar. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Safari Dakwah Syekh Palestina di SDIT-SMPIT Izzatul Islam

Safari Dakwah Syekh Palestina di SDIT-SMPIT Izzatul Islam

Info Jateng
Lembaga Pers Siswa Bermanfaat untuk Membranding Sekolah Madrasah

Lembaga Pers Siswa Bermanfaat untuk Membranding Sekolah Madrasah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Sinergi Tiga Pilar Pati Sukses Gelar Bazar Ramadan Berbasis Keadilan Sosial

Sinergi Tiga Pilar Pati Sukses Gelar Bazar Ramadan Berbasis Keadilan Sosial

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Purwokerto Half Marathon Resmi Diluncurkan, Sekda Jateng Targetkan 8.000 Pelari

Purwokerto Half Marathon Resmi Diluncurkan, Sekda Jateng Targetkan 8.000 Pelari

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Dawet Siwalan, Minuman Segar Inovatif dari Rembang

Dawet Siwalan, Minuman Segar Inovatif dari Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kuliner
Audiensi dengan Kemenkes, Bupati Jepara Upayakan Pengembangan Fasilitas Kesehatan

Audiensi dengan Kemenkes, Bupati Jepara Upayakan Pengembangan Fasilitas Kesehatan

Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
Satlantas Polres Temanggung Ajak Anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran

Satlantas Polres Temanggung Ajak Anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kerja Sama dengan 44 Perguruan Tinggi

Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kerja Sama dengan 44 Perguruan Tinggi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Calon Satu-satunya, PPP Jawa Tengah Mantap Usung Gus Yasin

Calon Satu-satunya, PPP Jawa Tengah Mantap Usung Gus Yasin

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Sosok Inspiratif   Sudut Pandang
Agustina Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Aktif Berorganisasi

Agustina Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Aktif Berorganisasi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan   Pendidikan
Meriahkan Ramadan, Pelajar Gelar Ramadan Art Festival

Meriahkan Ramadan, Pelajar Gelar Ramadan Art Festival

Eks Karesidenan Pekalongan   Hiburan   Info Jateng   Pendidikan
“Lapor Mas Bupati” Siap Layani Aduan Masyarakat

“Lapor Mas Bupati” Siap Layani Aduan Masyarakat

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
SMAN 1 Subah Gelar Lomba Religi, Wujudkan Generasi Pelajar Berprestasi

SMAN 1 Subah Gelar Lomba Religi, Wujudkan Generasi Pelajar Berprestasi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Perubahan Jam Operasional Minimarket, Wujud Perlindungan terhadap UMKM

Perubahan Jam Operasional Minimarket, Wujud Perlindungan terhadap UMKM

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Dukung Wisata dan Mobilitas Pekerja, Bus TransJateng Segera Hadir di Batang

Dukung Wisata dan Mobilitas Pekerja, Bus TransJateng Segera Hadir di Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Batang Gunakan Skema Financing untuk Perbaikan PJU di 457 Titik

Pemkab Batang Gunakan Skema Financing untuk Perbaikan PJU di 457 Titik

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Tanamkan Pemahaman Alquran, IPARI Terapkan Metode Living Quran

Tanamkan Pemahaman Alquran, IPARI Terapkan Metode Living Quran

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Warga Jepara Sambut Positif Perbaikan Jalan Oleh Pemprov Jateng

Warga Jepara Sambut Positif Perbaikan Jalan Oleh Pemprov Jateng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati Pati Sudewo Soroti Permainan Data hingga Jual Beli Jabatan di Dunia Pendidikan

Bupati Pati Sudewo Soroti Permainan Data hingga Jual Beli Jabatan di Dunia Pendidikan

Eks Karesidenan Pati   Pendidikan
Besok Malam, Timnas Indonesia Terbang ke Australia

Besok Malam, Timnas Indonesia Terbang ke Australia

Info Jateng   Olahraga
Close Ads X