Jepara, Infojateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Jepara akan melaksanakan Operasi Keselamatan Candi 2025 selama 14 hari ke depan mulai Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025).
Operasi ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna selaku Kasatgas Humas Operasi Keselamatan Candi 2025 mengatakan, bahwa dalam operasi ini, petugas akan menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Dalam operasi ini, ada pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian utama,” ujar AKP Dwi Prayitna saat ditemui di Jepara, Senin (10/2/2025).
Kasihumas mengajak masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya. (eko/redaksi)