Batang, Infojateng.id – Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang menggelar talkshow bertajuk “Menuju KEK Industripolis Batang Tingkatkan Lapangan Kerja, Wujudkan Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia”.
Acara ini mempertemukan para pemangku kepentingan, termasuk tenant KITB, untuk menegaskan urgensi percepatan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) KIT Batang demi mendukung pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.
Mereka menyampaikan perspektif strategis terkait manfaat KEK bagi tenant, industri, dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami melihat potensi besar KIT Batang sebagai pusat manufaktur strategis. Dengan status KEK, efisiensi operasional akan meningkat, memberikan daya saing lebih kuat bagi industri di sini,” kata Sales Manager & E-XIM PT Yih Quan Footwear Indonesia, Joanna Tsai, saat ditemui usai Talkshow di Rusun KIT Batang, Kamis (13/2/2025).
Ia menekankan bahwa, perusahaannya telah merasakan manfaat menjadi kawasan berikat dan siap mendukung penuh KITB menjadi KEK.
Dikatakannya, Tenant KITB dengan tegas menyuarakan harapan agar status KEK dapat segera terealisasi.
Sementara HR Manager PT Sampoerna Kayoe Taufiq Riza Sutrisna menambahkan, bahwa percepatan KEK akan membawa dampak positif pada penciptaan lapangan kerja serta menarik lebih banyak tenaga kerja berkualitas.
“Kami membutuhkan lingkungan industri yang lebih kompetitif. KEK akan membuka peluang lebih besar bagi pekerja lokal untuk berkembang bersama industri,” jelas Taufiq.
Hal senada disampaikan Senior Finance Specialist PT SEG Solar Manufacturing Indonesia, Ferry Mudjan, yang menyoroti bahwa kebijakan fiskal dan insentif dalam KEK akan memberikan kepastian investasi yang lebih baik.
“Status KEK akan mempercepat arus investasi dan mendukung rencana ekspansi kami di Indonesia,” kata Ferry.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang Ngurah Wirawan, menegaskan kesiapan KIT Batang untuk bertransformasi menjadi KEK.
KIT Batang telah melalui seluruh proses pengajuan status KEK dan kini hanya menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai tahap akhir dari proses ini.
“Kami telah memenuhi berbagai persyaratan untuk menjadi KEK dan siap berkolaborasi dengan pemerintah guna mewujudkan target nasional dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi,” ujar Wirawan. (eko/redaksi)