Jepara, Infojateng.id – Sejumlah muda-mudi yang tengah berpesta miras di salah satu kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Jepara Kota, diamankan polisi. Mereka pun langsung digelandang ke Mapolres Jepara.
Penangkapan tiga muda-mudi ini berawal dari laporan masyarakat, dimana salah satu kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Jepara Kota sering dilakukan untuk pesta miras dan tempat mesum.
Menyikapi laporan masyakarat, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang dipimpin Ipda Ahmad Rizal Hery langsung mendatangi lokasi, Sabtu (15/2/2025) malam.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga muda-mudi yang terdiri dari satu wanita dan dua laki-laki tengah asyik mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis arak di area kos-kosan tersebut.
Kemudian muda-mudi bersama barang bukti miras tersebut langsung dibawa ke Mapolres Jepara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, jika penangkapan tiga muda-mudi ini dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 yang sudah resah dengan aktifitas yang ada di kos-kosan.
“Banyak kos-kosan di Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Jepara Kota ini yang disalah gunakan penghuninya, oleh sebab itu kami akan terus melakukan razia ke kos-kosan agar kos-kosan tidak di salah gunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” AKP Dwi, Minggu (16/2/2025).
Dia juga mengatakan, bahwa seluruh muda-mudi tersebut diamankan dan didata, kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Harapan kami, langkah ini memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya,” tegasnya.
Selain menindak penghuni kos, petugas juga memberi peringatan keras kepada pemilik dan pengelola kos agar memastikan tempat mereka tidak menjadi lokasi perbuatan melanggar norma.
Tidak berhenti di situ, Tim Siraju melanjutkan patroli ke kawasan Pantai Kartini. Polisi menemukan sekelompok pemuda yang membawa miras jenis arak.
Di tengah malam, patroli juga menyasar titik-titik rawan balap liar seperti SPBU Kalitekuk Tahunan dan jalan raya Rengging-Pecangaan. Langkah ini diambil untuk memastikan dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.
“Patroli ini merupakan komitmen Polres Jepara untuk menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah kami, terlebih menjelang bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M,” tandasnya.
Polres Jepara berharap operasi semacam ini menjadi peringatan keras bagi pelaku pelanggaran hukum sekaligus menjaga ketertiban di masyarakat. (eko/redaksi)