DEMAK– Pemerintah Pusat menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 kepada para pelaku UMKM.
Dikutip dari Fix Indonesia, Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menjelaskan sejauh ini Kemenkop UKM sudah merealisasikan BLT UMKM mencapai Rp 87,083 triliun atau sebanyak 70,37 persen dari total alokasi anggaran Rp123,46 triliun.
“Realisasi bantuan tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat Covid-19,” ujar Hanung di laman resmi depkop.go.id, Senin 14 Desember 2020.
Perubahan status penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) banyak dikeluhkan masyarakat.
Bagi masyarakat yang mempunyai memiliki rekening BRI cek di eform yang sudah disediakan dan akses linknya.
Adapun tahapan bantuan Rp 2,4 Juta BLT UMKM sebagai berikut
1. Buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar.
3. Masukan isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan.
4. klik Proses Inquiry.
5. Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
6. Ketika sudah diberitahukan mendapatkan BLT, maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
Setelah dinyatakan sebagai penerima bantuan tersebut, lengkapi dokumen tersebut saat calon penerima berad di bank.
Pastikan saat mengisi biodata, semua data seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan diisi dengan benar. Perlu diketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM ini tidak dikenakan biaya apapun.(IJA)