Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Resmi Ditahan KPK

infojateng.id - 20 Februari 2025
Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Resmi Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, bersama suaminya, Alwin Basri berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Dok. Antara/Sulthony Hasanuddin - (infojateng.id)
|
Editor

Jakarta, Infojateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, bersama suaminya, Alwin Basri.

Keduanya diamankan atas dugaan keterlibatan dalam tiga kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam pantauan, pada Rabu (19/2/2025) sekira pukul 16.39 WIB, Mbak Ita dan Alwin keluar dari ruang penyidikan, mengenakan rompi oranye dan mengenakan masker serta tangan diborgol.

Tak hanya mereka, dua tersangka lain juga telah ditetapkan dalam kasus ini, yakni Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono, serta Direktur PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar.

Keempatnya diduga terlibat dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Semarang.

Menurut Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, pasangan suami istri itu diduga terlibat dalam kasus pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, serta pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.

“Sejak menjabat sebagai Wali Kota Semarang, HGR dan AB telah menerima sejumlah uang,” ujar Ibnu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (19/2/2025).

Salah satu sumber dana yang diterima berasal dari fee pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun Anggaran 2023.

“Serta pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan Tahun Anggaran 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang,” ujarnya.

Ibnu menegaskan tindakan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 dan PP Nomor 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan Kepala Daerah. Oleh sebab itu, mereka dijerat dengan pasal terkait pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.

“Menetapkan HGR dan AB sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelasnya.

Dia menambahkan, keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK, selama 20 hari terhitung mulai 19 Februari 2025 sampai dengan 10 Maret 2025.

“Penahanan terhadap HGR dan AB di Rutan KPK Jakarta Timur selama 20 hari guna mempermudah penyidikan,” tandas Ibnu. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Dawet Siwalan, Minuman Segar Inovatif dari Rembang

Dawet Siwalan, Minuman Segar Inovatif dari Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kuliner
Audiensi dengan Kemenkes, Bupati Jepara Upayakan Pengembangan Fasilitas Kesehatan

Audiensi dengan Kemenkes, Bupati Jepara Upayakan Pengembangan Fasilitas Kesehatan

Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
Satlantas Polres Temanggung Ajak Anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran

Satlantas Polres Temanggung Ajak Anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kerja Sama dengan 44 Perguruan Tinggi

Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kerja Sama dengan 44 Perguruan Tinggi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Calon Satu-satunya, PPP Jawa Tengah Mantap Usung Gus Yasin

Calon Satu-satunya, PPP Jawa Tengah Mantap Usung Gus Yasin

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Sosok Inspiratif   Sudut Pandang
Meriahkan Ramadan, Pelajar Gelar Ramadan Art Festival

Meriahkan Ramadan, Pelajar Gelar Ramadan Art Festival

Eks Karesidenan Pekalongan   Hiburan   Info Jateng   Pendidikan
“Lapor Mas Bupati” Siap Layani Aduan Masyarakat

“Lapor Mas Bupati” Siap Layani Aduan Masyarakat

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
SMAN 1 Subah Gelar Lomba Religi, Wujudkan Generasi Pelajar Berprestasi

SMAN 1 Subah Gelar Lomba Religi, Wujudkan Generasi Pelajar Berprestasi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Perubahan Jam Operasional Minimarket, Wujud Perlindungan terhadap UMKM

Perubahan Jam Operasional Minimarket, Wujud Perlindungan terhadap UMKM

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Dukung Wisata dan Mobilitas Pekerja, Bus TransJateng Segera Hadir di Batang

Dukung Wisata dan Mobilitas Pekerja, Bus TransJateng Segera Hadir di Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Batang Gunakan Skema Financing untuk Perbaikan PJU di 457 Titik

Pemkab Batang Gunakan Skema Financing untuk Perbaikan PJU di 457 Titik

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Tanamkan Pemahaman Alquran, IPARI Terapkan Metode Living Quran

Tanamkan Pemahaman Alquran, IPARI Terapkan Metode Living Quran

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Warga Jepara Sambut Positif Perbaikan Jalan Oleh Pemprov Jateng

Warga Jepara Sambut Positif Perbaikan Jalan Oleh Pemprov Jateng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati Pati Sudewo Soroti Permainan Data hingga Jual Beli Jabatan di Dunia Pendidikan

Bupati Pati Sudewo Soroti Permainan Data hingga Jual Beli Jabatan di Dunia Pendidikan

Eks Karesidenan Pati   Pendidikan
Besok Malam, Timnas Indonesia Terbang ke Australia

Besok Malam, Timnas Indonesia Terbang ke Australia

Info Jateng   Olahraga
5 Program Unggulan Wali Kota Agustina-Iswar untuk Warga, dari Aktivitas Gratis hingga Kesehatan Mental

5 Program Unggulan Wali Kota Agustina-Iswar untuk Warga, dari Aktivitas Gratis hingga Kesehatan Mental

Eks Karesidenan Pati   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Kapolres Jepara Bagikan Takjil untuk Tahanan Saat Ramadan

Kapolres Jepara Bagikan Takjil untuk Tahanan Saat Ramadan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Gus Yasin Hadiri Haul Ulama Besar Bangsri, Ini yang Diceritakan

Gus Yasin Hadiri Haul Ulama Besar Bangsri, Ini yang Diceritakan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ramadan Berkah, Polisi dan Jurnalis Beri Bantuan Warga Terdampak Banjir Demak

Ramadan Berkah, Polisi dan Jurnalis Beri Bantuan Warga Terdampak Banjir Demak

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Komunitas
Tri Manto Resmi Jabat Ketua PGRI Pati Masa Bhakti XXIII

Tri Manto Resmi Jabat Ketua PGRI Pati Masa Bhakti XXIII

Eks Karesidenan Pati   Pendidikan
Close Ads X