Empat Ruangan Digeledah dan Disegel, Bupati Kudus HM Tamzil Diperiksa di Mapolda
KUDUS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kudus HM Tamzil. Selain orang nomer satu di Kota Kretek, lembaga antirasuah itu juga mengamankan delapan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Dari informasi yang beredar didapatkan infojateng.id, sejumlah pejabat yang diamankan diantaranya Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Kasmudi. Kemudian, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Eko Hari Djatmiko. Selain itu, ajudan Bupati Kudus Oka Wahyu juga turut diamankan.
Sebelumnya pada Jumat (26/7/2019) sebanyak enam petugas KPK menyegel dan menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Penkab Kudus. Diantaranya ruang staf khusus bupati, ruang kerja sekretaris daerah (sekda), rumah dinas sekda dan kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Pengamanan sembilan orang termasuk Bupati Kudus HM Tamzil tersebut itu saat ini diamankan di Mapolda Jateng untuk diperiksa. Diduga hal itu berkaitan dengan suap jabatan. Penyidik KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk benar-benar memutuskan tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Dari operasi senyap itu KPK mengamankan sembilan orang, termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil, Staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat.
Basaria mengatakan OTT tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. “Setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat,” katanya.
Basaria mengatakan transaksi suap itu dilakukan terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Tim juga mengamankan sejumlah uang, dalam OTT tersebut.
” Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,” kata Basaria.(redaksi)