Sukoharjo, Infojateng.id – Setelah mempertahankan status Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya selama empat tahun berturut-turut (2019-2023), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menargetkan peningkatan status ke tingkat Nindya.
Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sukoharjo, Sumini menyampaikan, sebelumnya Sukoharjo berada di peringkat Pratama dari tahun 2015 hingga 2018.
“Untuk hasil evaluasi tahun 2024 masih menunggu pengumuman resmi,” kata Sumini, dalam Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas KLA di Kantor Pemkab Sukoharjo, Selasa (18/2/2025).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Sumini memaparkan, KLA merupakan sistem pembangunan, yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Menurutnya, salah satu upaya percepatan terwujudnya Sukoharjo sebagai Kabupaten Layak Anak, adalah dengan pembentukan Tim Gugus Tugas yang bertugas melindungi hak-hak anak di Kabupaten Sukoharjo.
“Program KLA bukan hanya tanggung jawab Dinas PPKBP3A, tetapi membutuhkan dukungan dari seluruh instansi terkait, masyarakat, dan dunia usaha,” tegasnya.
Untuk itu, rapat koordinasi tersebut juga untuk mengevaluasi sejauh mana Perangkat Daerah dan instansi terkait telah merencanakan dan melakukan upaya pemenuhan hak anak, sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Dengan upaya tersebut, imbuh dia, Pemkab Sukoharjo menargetkan dapat meningkatkan status dari Madya menjadi Nindya pada evaluasi KLA tahun mendatang.
Sebagai informasi, penilaian KLA memiliki lima tingkatan, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Peningkatan status menunjukkan komitmen pemerintah daerah, dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. (eko/redaksi)