Jepara, Infojateng.id – Dua pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan di Jalan Raya Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Kamis (20/2/2025).
Atas kejadian tersebut, seorang gadis Dina Oktavia (17), warga Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Desa Karangrandu.
“Melibatkan dua buah sepeda motor yaitu Honda Scoopy Nopol K 2086 SQ dan Honda Beat Nopol K 6864 AAC,” ungkap Dion.
Dion menceritakan, semula pengendara sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan korban melaju dari arah utara ke selatan (Jalan Karangrandu). Saat itu korban berboncengan dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban mencoba mendahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dari sebelah kanan.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scopy yang dikemudikan Muhammad Sucipto (45), warga Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan.
“Karena jaraknya terlalu dekat tabrakan tidak dapat dihindarkan,” jelasnya.
Sementara, Dina Oktavia mengalami luka pada kepala. Namun, korban kemudian meninggal dunia saat dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara. (eko/redaksi)