Sukoharjo, Infojateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan penimbangan sampah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025.
Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih” ini, diselenggarakan di halaman Graha Satya Praja Sukoharjo, Jumat (21/2/2025).
Kepala DLH Kabupaten Sukoharjo, Agus Suprapto menjelaskan, penimbangan sampah OPD merupakan puncak dari rangkaian kegiatan HPSN 2025, yang telah dimulai sejak 16 Februari 2025.
“Kami telah melaksanakan berbagai aksi peduli sampah di titik-titik strategis, sesuai dengan (Program) Asta Cita,” ujar Agus.
Delapan cita tersebut mencakup kegiatan di area pantai, gunung, mangrove, desa, pesantren, pasar, sekolah, dan kampus. Untuk pantai tidak dilakukan karena tidak ada pantai di Sukoharjo.
Serangkaian kegiatan dimulai dengan aksi pungut sampah di Sunday Market Bulakrejo pada Minggu (16/2/2025), dilanjutkan dengan kegiatan serupa di Gunung Sepikul, Bulu pada Rabu (19/2/2025) lalu.
“Melalui rangkaian kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Tidak hanya di lingkungan OPD, tapi juga di seluruh lapisan masyarakat Sukoharjo,” tambahnya.
Dalam kegiatan penimbangan sampah OPD, setiap instansi membawa sampah yang telah dipilah.
Hasil penimbangan ini akan menjadi baseline data, untuk program pengurangan sampah di lingkungan pemerintahan.
“Data ini sangat penting sebagai acuan, untuk mengukur keberhasilan program pengurangan sampah di lingkungan pemerintahan. Kami berharap ini bisa menjadi contoh,” jelas dia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menargetkan pengurangan volume sampah sebesar 30 persen pada 2025.
Target ini sejalan dengan program nasional pengurangan sampah, yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait program pengelolaan sampah di Kabupaten Sukoharjo, masyarakat dapat mengakses website resmi DLH Sukoharjo di dlh.sukoharjokab.go.id atau menghubungi nomor layanan pengaduan di (0271) 593068. (eko/redaksi)