Pati, Infojateng.id – Aksi kemanusiaan ditunjukkan oleh Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, setelah viralnya kasus pencurian pisang yang dilakukan seorang remaja di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (17/2/2025) itu, seorang remaja berinisial AAP (16) diarak warga setelah kedapatan mencuri empat tandan pisang.
Menanggapi kejadian tersebut, Polsek Tlogowungu menerapkan pendekatan Restorative Justice dengan menyelesaikan permasalahan melalui jalur perdamaian. Langkah ini diambil setelah diketahui bahwa AAP merupakan anak piatu yang hidup bersama adiknya dan neneknya, sementara ayahnya telah menikah lagi dan tidak lagi mengurusnya.
Karena desakan kebutuhan hidup, AAP nekat mencuri pisang untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Menyadari kondisi ini, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid berinisiatif mengunjungi kediaman AAP di Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil, pada Jumat (21/2/2025), guna memastikan keadaan keluarga tersebut.
“Kasus ini mendapat perhatian dari Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama. Kami ingin memastikan kondisi AAP dan keluarganya, sehingga kami datang berkunjung sekaligus memberikan bantuan,” ujar AKP Mujahid.
Sebagai bentuk kepedulian, Kapolsek Tlogowungu mengangkat adik AAP sebagai anak asuh dan berkomitmen untuk membiayai pendidikannya agar tetap bisa bersekolah. Sementara itu, untuk membantu AAP mendapatkan penghasilan, ia diberi kesempatan bekerja membantu kebersihan di Polsek Tlogowungu pada waktu luangnya.
“Kami ingin membantu mereka keluar dari kesulitan. Atas petunjuk Kapolresta Pati, adik AAP kami jadikan anak asuh dan kami bantu pendidikannya, sementara AAP diberi kesempatan bekerja agar memiliki penghasilan dan bimbingan untuk masa depannya,” pungkas Kapolsek.
Langkah yang diambil Polsek Tlogowungu ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga memiliki sisi humanis dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. (one/redaksi)