Semarang, Infojateng.id – Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Tengah, Ny. Hj. Nawal Arafah Yasin, M.S.I., melantik 35 Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk periode 2025–2030.
Pelantikan yang berlangsung di Gradika Bhakti Praja, Kompleks Gubernuran, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (24/2/2025), dihadiri oleh 35 pengurus baru yang terdiri dari istri bupati/wali kota, serta sebagian suami bupati/wali kota, suami/istri wakil bupati/wali kota, dan suami/istri sekda kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Nawal Yasin menyoroti kemiskinan sebagai tantangan utama yang masih dihadapi Jawa Tengah.
“Angka kemiskinan kita sudah turun menjadi 9,5% pada tahun 2024, tetapi jumlahnya masih 3,5 juta jiwa. Ini bukan angka kecil. PKK harus menjadi bagian dari solusi untuk menguranginya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa perempuan dan anak sebagai kepala keluarga menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kemiskinan. Oleh karena itu, PKK di setiap daerah harus lebih aktif dalam program pemberdayaan ekonomi keluarga.
Selain kemiskinan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah masih tinggi.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PA) menunjukkan bahwa pada tahun 2024 tercatat:
Jawa Tengah berada di peringkat kedua nasional setelah DKI Jakarta dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga masih menjadi ancaman besar. “Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak perempuan dan anak yang tidak aman di lingkungan mereka sendiri. PKK harus bergerak lebih cepat dalam pencegahan dan pendampingan korban,” ujar Nawal.
PKK diharapkan memperkuat Kader Perunggu, yaitu kader paralegal di tingkat kecamatan yang bisa membantu korban kekerasan.
Jawa Tengah juga masih berhadapan dengan tingginya angka stunting.
“Stunting bukan sekadar soal gizi, tetapi juga masa depan anak-anak kita. Program Posyandu Ketuk Pintu harus diperkuat agar tidak ada anak yang luput dari perhatian,” katanya.
Melalui Posyandu Ketuk Pintu, kader Posyandu akan turun langsung ke rumah-rumah warga untuk memberikan edukasi dan pemantauan gizi anak.
Dengan adanya regulasi baru dalam Permendagri No. 13 Tahun 2024, Posyandu kini diakui sebagai lembaga kemasyarakatan yang setara dengan PKK.
“Posyandu tidak lagi hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi kini cakupannya lebih luas dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Nawal meminta seluruh Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu memperkuat kelembagaan hingga tingkat desa. Ia juga menegaskan agar tidak mengganti pengurus secara total, supaya program yang sudah berjalan tidak dimulai dari nol.
Untuk menjawab berbagai tantangan di atas, Nawal memperkenalkan beberapa program prioritas yang dapat dikembangkan, antara lain:
Di akhir sambutannya, Nawal menegaskan bahwa PKK dan Posyandu harus lebih proaktif dalam menjalankan program-program ini.
“Saya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera. Semoga Allah meridai langkah kita semua,” pungkasnya. (one/redaksi)