Targetkan Rampung di 2025, Komisi I DPRD Kebut Aset Tanah Puskesmas di Batang

infojateng.id - 26 Februari 2025
Targetkan Rampung di 2025, Komisi I DPRD Kebut Aset Tanah Puskesmas di Batang
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batang, Kukuh Fajar Romadhon memimpin rapat di DPRD Batang, Selasa (25/2/2025). Dok. Diskominfo Batang - (infojateng.id)
|
Editor

Batang, Infojateng.id – Permasalahan aset tanah yang digunakan lima Puskesmas di Kabupaten Batang akhirnya menemukan titik terang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menyiapkan tanah pengganti untuk aset desa yang selama ini dimanfaatkan sebagai lahan Puskesmas.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batang, Kukuh Fajar Romadhon menegaskan bahwa penyelesaian tukar guling ini harus dipercepat agar tidak terus berlarut-larut.

Penegasan itu dia sampaikan seusai memimpin rapat di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (25/2/2025).

Kukuh mengungkapkan, bahwa latar belakang kenapa kami Komisi A menginisiasi rapat ini karena permasalahan ini sudah sangat lama sekali.

“Sejak saya di Komisi B tahun 2009, Puskesmas Subah sudah menghadapi permasalahan ini. Selama 16 tahun lebih belum ada solusi, bahkan mungkin lebih lama lagi,” ungkap Kukuh.

Untuk menuntaskan persoalan ini, Komisi I DPRD Batang mengundang lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk bagian hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD).

Kukuh menyebutkan, dari lima Puskesmas yang terlibat dalam proses tukar guling ini, empat diantaranya sudah memasuki tahap finalisasi. Hanya Puskesmas Subah yang masih dalam proses musyawarah desa.

“Solusinya sudah ada, dari lima Puskesmas sudah berproses, tinggal satu, yaitu Puskesmas Subah. Tapi tadi sudah kita sepakati bersama bahwa sebelum bulan Ramadan, Desa Subah harus melakukan musyawarah desa untuk memilih tanah pengganti,” jelasnya.

Dikatakannya, ada dua pilihan tanah pengganti bagi Puskesmas Subah, yaitu di Desa Mengunharjo dan Desa Sengon.

Namun, dalam penentuan ini, DPRD mengingatkan bahwa tukar guling aset tidak boleh berdasarkan nilai ekonomis semata.

“Kita tidak boleh menghitung nilai ekonomis, karena kalau begitu tidak akan selesai. Tanah yang digunakan Puskesmas Subah saat ini ada di tepi jalan, sementara penggantinya berupa sawah. Kalau dinilai secara ekonomi, jelas berbeda. Tapi kita harus melihat hasil dari tanah tersebut nanti,” terangnya.

Sementara Kepala Desa Subah Kisriyanto mengungkapkan, bahwa aset desa yang digunakan untuk Puskesmas Subah sudah berlangsung sejak 1972.

Secara aturan, aset desa tidak boleh berkurang, sehingga tukar guling ini menjadi solusi yang harus segera diwujudkan.

“Selama ini, desa dirugikan karena tidak bisa menggunakan asetnya. Tapi karena ini untuk kepentingan pelayanan umum, ya kami sepakat. Saya yang sudah menjabat kepala desa selama 18 tahun tentu secara pribadi merasa rugi karena desa tidak mendapat pemasukan dari tanah itu. Tapi karena ini untuk fasilitas umum, khususnya orang sakit, ya kita tidak masalah,” terang Kisriyanto.

Tanah yang digunakan Puskesmas Subah seluas 3.333 meter persegi. Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tanah kas desa tidak boleh diperjualbelikan, namun boleh ditukar dengan tanah lain yang memiliki nilai setara.

“Sebagai langkah awal, pemerintah desa akan segera melaksanakan musyawarah desa (Musdes). Ini bukan seperti membeli kacang yang hari ini minta, besok langsung dapat. Prosesnya harus benar, termasuk kroscek dengan Kepala Puskesmas terkait tanah mana yang akan ditukar,” ungkapnya.

Selain Puskesmas Subah, empat Puskesmas lainnya yang menjalani tukar guling aset meliputi:

1. Puskesmas Kandeman: Berlokasi di Tanah Kas Desa Juragan, dengan tanah pengganti di Desa Bakalan, Kecamatan Kandeman, seluas 6.740 meter persegi.

2. Puskesmas Bandar 2: Berlokasi di Desa Simpar, dengan tanah pengganti di desa yang sama, seluas 11.560 meter persegi.

3. Puskesmas Blado 1: Berlokasi di Desa Bawang, dengan tanah pengganti di desa yang sama, seluas 14.100 meter persegi.

4. Puskesmas Blado 2: Berlokasi di Tanah Kas Desa Kambangan, dengan tanah pengganti di Desa Selopajang Timur, seluas 14.360 meter persegi.

Dengan percepatan proses ini, DPRD Batang menargetkan seluruh tukar guling aset tanah Puskesmas bisa rampung tahun ini.

“Kita ingin memastikan semuanya selesai dalam tahun ini, sehingga pelayanan kesehatan tidak terganggu dan desa pun mendapatkan haknya kembali,” pungkasnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Pemprov Jateng Kirim Ratusan Juta Rupiah Logistik ke Empat Daerah Banjir

Pemprov Jateng Kirim Ratusan Juta Rupiah Logistik ke Empat Daerah Banjir

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kurang Dari 6 Jam, Pencuri Studio Foto Ditangkap Polisi

Kurang Dari 6 Jam, Pencuri Studio Foto Ditangkap Polisi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kombinasi Duo Matador di Lini Serang Diharap Bisa Pertahankan Persijap di Kasta Tertinggi

Kombinasi Duo Matador di Lini Serang Diharap Bisa Pertahankan Persijap di Kasta Tertinggi

Info Jateng   Olahraga
Keluarga Awak KM Rizki Mina 3 Terima Santunan dari PMI Batang

Keluarga Awak KM Rizki Mina 3 Terima Santunan dari PMI Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir, Ribuan Warga Batang Terdampak

Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir, Ribuan Warga Batang Terdampak

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Tebing Longsor Timpa Empat Rumah Warga

Tebing Longsor Timpa Empat Rumah Warga

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Tradisi Pedang Pora Sambut AKBP Veronica di Mapolres Batang

Tradisi Pedang Pora Sambut AKBP Veronica di Mapolres Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Jasad Syafiq Ali Ditemukan Utuh Setelah 15 Hari, Tak Disentuh Binatang Buas

Jasad Syafiq Ali Ditemukan Utuh Setelah 15 Hari, Tak Disentuh Binatang Buas

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Tinjau Longsor di Desa Tempur, BNPB Fokus Benahi Infrastruktur dan Akses Warga

Tinjau Longsor di Desa Tempur, BNPB Fokus Benahi Infrastruktur dan Akses Warga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Festival Buah Eksotik Jepara 2026 Pamerkan Potensi Agrobisnis Lokal

Festival Buah Eksotik Jepara 2026 Pamerkan Potensi Agrobisnis Lokal

Ekonomi   Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Gandeng PMI Pati, Majelis Taklim Annisa’ Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir 

Gandeng PMI Pati, Majelis Taklim Annisa’ Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir 

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Ketua PMI Pati Tinjau Lokasi Banjir, Pastikan Logistik dan Layanan Kesehatan Warga

Ketua PMI Pati Tinjau Lokasi Banjir, Pastikan Logistik dan Layanan Kesehatan Warga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Pemerintahan
Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen Hampir Rampung, Progres 88 Persen

Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen Hampir Rampung, Progres 88 Persen

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026, Vietnam Disebut Berpeluang Pertahankan Gelar

Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026, Vietnam Disebut Berpeluang Pertahankan Gelar

Info Jateng   Olahraga
Pemprov Jateng Modifikasi Cuaca di Jepara, Kudus, dan Pati hingga 20 Januari

Pemprov Jateng Modifikasi Cuaca di Jepara, Kudus, dan Pati hingga 20 Januari

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Polisi Berjibaku Ringankan Beban Korban Tanah Longsor

Polisi Berjibaku Ringankan Beban Korban Tanah Longsor

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Perangkat Daerah Baru dan Semangat Agile Governance

Perangkat Daerah Baru dan Semangat Agile Governance

Info Jateng   Sudut Pandang
Kalapas Pati Dukung Ketahanan Pangan, Hadiri Panen Raya Udang di Nusakambangan

Kalapas Pati Dukung Ketahanan Pangan, Hadiri Panen Raya Udang di Nusakambangan

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Bulog Salurkan Satu Ton Beras Bantu Korban Bencana Banjir Jepara

Bulog Salurkan Satu Ton Beras Bantu Korban Bencana Banjir Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
BAZNAS Jepara Salurkan Bantuan Warga Karimunjawa Terdampak Musim Baratan

BAZNAS Jepara Salurkan Bantuan Warga Karimunjawa Terdampak Musim Baratan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X