Jepara, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama Kementerian Agama (Kemenag) Jepara melakukan pantauan hilal atau rukyatul hilal untuk menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Dari hasil pantauan terakhir yang dilaksanakan di Pantai Kartini Jepara pada Jumat (28/2/2025) sore, ketinggian hilal 5,54 derajat.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jepara, Edy Sujatmiko didampingi Kepala Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin dan Kabag Kesra Setda Jepara Agus Bambang Lelono mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Jepara, organisasi islam di Jepara, serta Tim Lajnah Falakiyah yang telah melakukan rukyatulhilal.
“Terkait metode penentuan baik melalui rukyatulhilal atau metode hisab, saya berpesan agar hal tersebut tidak perlu diperdebatkan, jadikan itu sebagai penambah ketakwaan,” ujar Edy.
Sementara Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasibimas) Kemenag Jepara Samsul Arifin mengatakan, hasil hisab atau perhitungan tinggi bulan sudah memenuhi syarat sesuai Mabims (Forum kerja sama Menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Ketinggian bulan itu 3 derajat dari Jayapura hingga Aceh tetapi dilihat dari sudut elongasi itu hanya Aceh saja yang mencukupi yakni 6,4 derajat,” ungkap Samsul.
Terkait kondisi pantauan hilal di Kabupaten Jepara masih di bawah ketentuan. Itu berdasarkan data teknis ketinggian bulan sudah mencapai 3,56 derajat tetapi sudut elongasi masih jauh di 5,54 derajat.
“Hasil itu masih dan belum bisa ditetapkan karena ketentuannya itu di 6,4 derajat untuk menentukan 1 Ramadan besok pagi itu kalau secara hitungan sudut elongasi. Akan tetapi, kita tunggu saja sidang isbath dari pemerintah kalau misalkan daerah lain sudah terlihat hilal maka bisa dipastikan besok sudah puasa,” ujarnya.
Disampaikan, pantauan hilal penetapan 1 Ramadan di Kabupaten Jepara juga terkendala karena cuaca mendung. (eko/redaksi)