Demak, InfoJateng.id – Sebanyak delapan anak-anak berhasil diamankan oleh jajaran Polres Demak saat hendak melakukan perang sarung.
Polisi juga menyita senjata berupa batu atau besi yang di bungkus sarung di Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Minggu (2/3/2025) dini hari.
Personel yang sedang melakukan patroli rutin menerima informasi adanya rencana tawuran.
Baca juga: Gagalkan Perang Sarung, Polisi Amankan 10 Anak di Purbalingga
Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut terbukti benar. Sehingga delapan anak-anak dan barang bukti berhasil diamankan.
“Mereka hendak melakukan tawuran menggunakan sarung yang diisi batu dan per sebagai senjata,” kata Kompol Supardiono selaku PLH Kabag Ops Polres Demak.
Berawal dari pesan WhatsApp antara dua kelompok, kelompok pertama yang berjumlah 12 orang, telah datang terlebih dahulu ke lokasi yang telah disepakati, dengan membawa sarung berisi batu.
Kemudian kelompok kedua datang dengan jumlah yang lebih banyak dan membawa senjata serupa.
Sementara Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni menambahkan, bahwa meskipun para pelaku masih anak-anak, jika telah terbukti melakukan tindak pidana, maka tetap dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihaknya mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi keberadaan dan kegiatan anak-anak mereka, terutama ketika malam hari.
“Pastikan anak dalam kondisi aman dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, baik anak maupun orang tua akan turut menanggung akibatnya,” tegas AKP Kuseni. (eko/redaksi)