Kudus, InfoJateng.id – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris membuka kanal pengaduan masyarakat “Wadul K1 dan K2” yang dapat diakses langsung melalui pesan WhatsApp.
Melalui kanal tersebut, masyarakat Kabupaten Kudus bisa menyampaikan semua aduannya melalui pesan WhatsApp atau SMS biasa di nomor 0813-001-111.
Pembukaan tersebut dilakukan di sela acara serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Kudus dan Ketua TP PKK Kabupaten Kudus di Pendapa Kabupaten setempat, Senin (3/3/2025).
Sam’ani menjelaskan, bahwa portal pengaduan tersebut dibuat Bupati dan Wakil Bupati Kudus dalam rangka merespon setiap masukan-masukan masyarakat Kabupaten Kudus.
“Melalui program Wadul K1 dan K2, masyarakat Kudus bisa memberikan masukan, laporan, imbauan, harapan, dan sebagainya,” ujar Sam’ani usai prosesi sertijab.
“Yang penting namanya jelas, alamatnya jelas, laporannya jelas. Urusan pribadi juga boleh,” lanjutnya.
Sam’ani mengungkapkan, layanan tersebut rencananya bisa mulai diakses masyarakat minggu ini.
Pihaknya mengajak semua masyarakat Kudus untuk memanfaatkan layanan tersebut ketika nantinya sudah bisa diakses.
Terlebih beberapa waktu terakhir, Bupati dan Wakil Bupati Kudus telah mengidentifikasi sejumlah masalah yang ada di Kudus.
Mulai dari sampah, infrastuktur jalan yang rusak, lampu penerangan jalan umum (LPJU), termasuk ketersediaan gas.
“Walaupun beberapa pihak bilang ketersediaan gas sudah baik, tapi di lapangan ada mis dan sebagainya. Termasuk distribusi gas non subsidi juga akan kesulitan,” terang Sam’ani yang didampingi Wakil Bupati Bellinda Birton.
Sam’ani-Bellinda juga berencana membentuk tim saber lubang jalan hingga saber LPJU yang akan langsung menindaklanjuti masalah tersebut.
Hal lain yang akan segera diselesaikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kudus yakni berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
“Setahap demi setahap akan kami selesaikan. Mohon doa dan dukungan dari masyarakat Kudus,” pungkasnya. (eko/redaksi)