Cilacap, InfoJateng.id – Seluruh karyawan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Cilacap melaksanakan apel pagi yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Kerja di halaman kantor setempat, Senin (3/3/2025).
Kegiatan tersebut sebagai bentuk implementasi dan tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap nomor 000.8.6.1/1059/14 tanggal 27 Februari 2025 tentang Pembuatan Pakta Integritas dan Komitmen Kinerja ASN di Lingkungan Pemkab Cilacap.
Dalam amanatnya, Kepala Dinkominfo Cilacap Supriyanto menjelaskan, bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk keterikatan seluruh ASN dengan Komitmen Kerja yang telah ditetapkan.
Baca juga: DPRD Cilacap Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati Cilacap 2025-2030
Dia berpesan agar komitmen ini tidak hanya sebagai formalitas semata, tetapi juga dilaksanakan dengan semaksimal mungkin.
“Prinsip kerja kita sekarang yaitu Maju Besar, serta Becus dan Tatag, dengan orientasi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Supriyanto.
BECUS sendiri memiliki makna Bener, Eling, Cerdas, Ulet dan Santun. Sedangkan TATAG berarti Tidak Akan korupsi dan jual beli jabatan, Tidak Akan melakukan perbuatan yang melanggar norma sosial dan agama, serta Gelem, yaitu mau mematuhi aturan, bersikap jujur, dan loyal pada pimpinan.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Kerja diawali oleh Kepala Dinkominfo, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, dan para pejabat lainnya kemudian dilanjutkan dengan seluruh karyawan Dinkominfo Cilacap serta ditutup dengan pembacaan ikrar.
Adapun penandatanganan dilaksanakan saat apel pagi. Ini bertujuan agar disaksikan seluruh karyawan sehingga apabila terdapat indikasi pelanggaran dapat saling mengawasi dan mengingatkan.
“Mari kita bersama-sama mengimplementasikan dan menjadikannya pedoman dalam bekerja dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk mewujudkan Cilacap yang semakin sejahtera,” pungkasnya. (eko/redaksi)