Batang, Infojateng.id – Dewan Pengurus Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Batang melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Batang.
Audiensi ini membahas terkait program ketahanan pangan dari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan kala itu, Ketua DPC HKTI Batang Zaenal Acheroh meminta dukungan DPRD Kabupaten Batang dalam pemanfaatan UPTD Kandang Ternak di Desa Kemesu yang sekarang tidak digunakan.
Rencananya, pihaknya akan mencari investor dengan mengajukan proposal ke Kementrian Pertanian Pusat supaya kandang ternak itu dapat digunakan kembali.
“Supaya UPTD Kandang Ternak itu dapat digunakan untuk penggemukan sapi yang nantinya menghasilkan daging atau sapi perah yang nantinya menghasilkan susu berkualitas,” kata Zaenal saat ditemui usai Audiensi di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (5/3/2025).
Karena Kandang Ternak milik aset daerah yang dimiliki Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang.
Adanya pertemuan ini DPRD Batang dapat membantu mempermudah kebijakan pemerintah dan instansi terkait agar dapat dipergunakan.
“Saya melihat sangat disayangkan sekali kalau tidak dipakai, karena itu bisa menjadi keunggulan tersendiri di bidang peternakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Batang Nur Cahyaningsih menyampaikan, sangat mendukung rencana ide dari HKTI Kabupaten Batang yang ingin memanfaatkan Kandang Ternak di Desa Kemesu.
“Melihat kandang yang kosong dan terbengkalai jika bisa dimanfaatkan untuk hal positif pastinya harus didukung. Apalagi pemanfaatan kandang ternak dalam upaya mendukung program ketahanan pangan dari Presiden Prabowo,” tegasnya.
Nur Cahyaningsih berharap, dalam waktu dekat ada upaya HKTI Kabupaten Batang melakukan pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Batang yang baru ini. (eko/redaksi)