Cilacap, InfoJateng.id – Sebanyak 44 kepala sekolah di Kabupaten Cilacap mendapat Surat Keputusan (SK) Penugasan dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Penyerahan SK tersebut terkait Mutasi Kepala Sekolah Dasar Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jarot Prasojo dan para pejabat lainnya bertempat di Ruang Prasanda Rumah Dinas Bupati, Selasa (4/3/2025).
Dalam sambutannya, Syamsul menekankan beberapa hal diantaranya memastikan tidak ada bentuk kompensasi yang dapat merusak transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, Jabatan kepala sekolah merupakan posisi strategis yang menuntut komitmen tinggi terhadap integritas dan profesionalisme.
“Saya pastikan bahwa tidak ada jual beli jabatan dan praktik sejenisnya, jika ada keluhan bisa menghubungi saya langsung melalui Whatsapp,” jelas Syamsul.
Dia mengatakan, dalam upaya mengembangkan kinerja dan prestasi sekolah di tengah tantangan efisiensi, diperlukan langkah-langkah strategis yang inovatif.
Salah satunya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak baik pemerintah, dunia usaha, maupun komunitas pendidikan guna memperoleh dukungan dalam peningkatan sumber daya sekolah.
Selain mengucapkan selamat, Syamsul juga berpesan agar para Kepala Sekolah bisa menjalankan tugas dengan amanah, salah satunya terkait isu sumbangan orang tua.
Ke depannya, Ia akan berusaha untuk mengurangi bahkan menghilangkan sumbangan tersebut.
“Dengan pendekatan ini, sekolah dapat terus berkembang tanpa harus membebankan iuran kepada orang tua siswa sehingga akses pendidikan yang berkualitas tetap terjamin bagi semua anak, serta guru bisa fokus dalam mengajar,” tambahnya.
Bupati juga menitipkan masa depan bangsa Indonesia kepada para guru dan kepala sekolah.
Tak hanya siswa, wali murid juga perlu diberikan bimbingan dan arahan terkait pola asuh anak saat dirumah demi mewujudkan generasi emas Indonesia. (eko/redaksi)