Semarang, Infojateng.id – Wali Kota Semarang, Agustina, merespons keluhan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) dengan langkah konkret. Sambil menunggu penyelesaian lebih lanjut, Pemkot Semarang akan memborong dagangan para PKL yang tidak bisa berjualan di kawasan tersebut.
“Kita petakan permasalahannya, tapi dari situ kita juga harus memberi solusi yang bisa meringankan mereka,” ujar Agustina usai audiensi dengan PKL KIW di Lantai 8 Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang, Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, Pemkot Semarang memiliki kewenangan untuk menangani PKL yang membutuhkan ruang berjualan. Namun, karena kasus ini menyangkut kawasan industri dengan aturan tertentu, proses penyelesaiannya membutuhkan waktu dan negosiasi.
Untuk itu, Agustina menginstruksikan lurah, camat, serta Dinas Perdagangan untuk segera berkoordinasi guna mencari solusi yang tepat.
“Persoalan ini tidak bisa selesai dalam satu atau dua hari karena ada regulasi di kawasan industri yang harus dipatuhi. Namun, kami akan upayakan komunikasi dan negosiasi secepat mungkin,” jelasnya.
Solusi Sementara: Pemkot Borong Dagangan PKL
Sambil menunggu solusi permanen, Agustina memastikan bahwa para pedagang tetap bisa beraktivitas. Pemerintah Kota Semarang akan membeli dagangan mereka sebanyak 40 porsi per pedagang.
“Bagi saya, yang paling mendesak hari ini adalah para PKL yang tidak bisa berjualan. Maka, saya minta mereka tetap memasak dan berjualan. Pemkot yang akan membeli dagangan mereka,” tegasnya.
Makanan yang dibeli dari para PKL nantinya akan dibagikan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian di bulan Ramadan.
“Ini bulan Ramadan, saatnya berbagi. Ada nasi bungkus, nasi rames, dan tentu rasanya enak karena mereka biasa berjualan di kawasan industri. Kita beli, lalu kita bagikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Langkah ini menjadi solusi sementara hingga ada keputusan lebih lanjut terkait lokasi atau regulasi yang memungkinkan PKL kembali berjualan. (ery/redaksi)