Semarang, Infojateng.id – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jawa Tengah mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam menangani nasib buruh eks PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) disebut lebih realistis dan tak menimbulkan kegaduhan.
Setidaknya ada tiga langkah yang telah dilakukan Gubernur Ahmad Luthfi sehingga memberikan harapan besar bagi masa depan buruh eks Sritex.
Ketua KSPN Jawa Tengah Nanang Setyono mengatakan, langkah yang pertama yang dilakukan Ahmad Luthfi adalah mengupayakan hak-hak jaminan sosial buruh bisa direalisasikan.
Ahmad Luthfi disebut telah mengumpulkan BPJS melalui jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng.
“Saya lihat langkah Pak Gubernur dan jajarannya, saya sangat mengapresiasi. Kenapa? Karena lebih realistis dan tak menimbulkan kegaduhan. Pemprov Jateng berkomitmen memfasilitasi buruh untuk mendapatkan hak-haknya,” kata Nanang.
Langkah kedua yang telah dilakukan Ahmad Luthfi adalah mendampingi buruh mendapatkan hak-haknya dari kurator. Termasuk di dalamnya urusan gaji yang belum terbayarkan.
Ketiga, Gubernur hasil Pilkada 2024 itu juga membantu buruh untuk mendapatkan pekerjaan baru.
Salah satu langkahnya yaitu dengan mengumpulkan pengusaha di eks Karesidenan Semarang dan eks Karesidenan Surakarta.
“Dikumpulkan dan ditanya, mana yang ada lowongan kemudian disalurkan tenaga kerjanya di sana. Kalau tidak salah, ada sekitar 10.600 lowongan pekerjaan dihimpun Pemprov Jateng. Itu yang kami apresiasi,” tandas Nanang.
Perlu diketahui, tutupnya Sritex tak hanya berdampak langsung pada pekerja pabrik semata.
Gubernur Ahmad Luthfi juga telah berkomunikasi dengan dinas terkait guna memberikan solusi pada orang-orang yang semula menggantungkan hidup pada aktivitas perusahaan tersebut.
Salah satunya adalah UMKM pedagang makanan maupun oleh-oleh yang berada di sekitar pabrik.
Berhenti beroperasinya Sritex secara otomatis membuat usaha UMKM tersebut tutup sehingga mata pencaharian mereka tak berjalan lagi. (eko/redaksi)