Aplikasi Sejati Siap Layani Sedot Tinja Warga Sragen dengan Mudah dan Murah

infojateng.id - 11 Maret 2025
Aplikasi Sejati Siap Layani Sedot Tinja Warga Sragen dengan Mudah dan Murah
Kepala UPTD PALD DPU Kabupaten Sragen, Dwi Eko Suwarno sekaligus inisiator aplikasi Sedot Tinja Sukowati (Sejati). Dok. Diskominfo Sragen - (infojateng.id)
|
Editor

Sragen, Infojateng.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen, memiliki inovasi daring aplikasi Sedot Tinja Sukowati (Sejati), yang dapat diakses kapan dan di mana saja.

Inovasi itu dapat memudahkan masyarakat dalam pelayanan pembuangan limbah lumpur tinja, dengan biaya yang murah.

Selain itu masyarakat juga bisa memilih jadwal penyedotan sesuai dengan waktu yang diinginkannya.

Kepala UPTD PALD DPU Kabupaten Sragen, Dwi Eko Suwarno sekaligus inisiator inovasi tersebut menjelaskan, untuk mendapatkan layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke OPD.

Masyarakat cukup mengakses layanan melalu gadget masing-masing. Kemudian menunggu petugas datang ke lokasi untuk melakukan penyedotan.

“Inovasi Sejati ini juga sebagai pengolah database pelanggan, terus nanti arahnya pada kebijakan capaian sanitasi. Sebenarnya, inovasi ini dibuat sudah sejak tahun 2023 lalu, dan sudah disosialisasikan, tapi kami ingin menampilkan di media kembali, untuk kesadaran penyedotan sanitasi secara rutin pada masyarakat,” ujar Dwi, belum lama ini.

Dikatakan, terkait layanan itu, sarana dan prasarana, SDM, serta ketersediaan anggaran, telah siap.

Pihaknya memiliki empat unit mobil tangki dalam keadaan siap pakai, satu unit Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dengan kapasitas 19,5 meter kubik, ditambah 10 orang petugas terlatih, serta biaya operasional yang cukup.

Sebelum ada inovasi Sejati, Dwi menjelaskan, pelayanan sedot tinja di Kabupaten Sragen biasanya melalui pesan WhatsApp 0813 9378 6209, dan come to order atau pelanggan datang langsung ke kantor UPTD PALD yang berada di Gerai MPP, Jalan Ahmad Yani Nglangon.

Beranjak dari kondisi tersebut, UPTD PALD memperbaiki sistem dalam upaya memudahkan masyarakat secara luas dari sistem layanan sedot tinja come to order, menjadi layanan inovasi daring berupa Sejati melalui website https://sejati.sragenkab.go.id.

Layanan tersebut dapat diakses masyarakat kapan dan di mana saja secara daring.

“Tidak hanya memudahkan pelayanan masyarakat, Sejati ini juga sebagai pengelolaan data masyarakat yang terlayani. Arah ke depannya bisa terprogram Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), sehingga akan otomatis terjadwal kalau sudah waktunya melakukan penyedotan kembali,” jelasnya.

Ditambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir dalam mengaksesnya. Sebab, layanan pendaftaran Sejati ini dibuka 1×24 jam pada enam hari kerja, yakni Senin-Sabtu, dan telah disiapkan admin yang siap untuk merespon masyarakat.

“Admin kami 1×24 jam terlayani, jadi nanti membuka aplikasi itu saat ada masyarakat mendaftar, dari admin akan diberikan respon apakah sudah diproses atau masuk antrean. Akan kita sampaikan melalui inovasi itu juga,” lanjutnya.

Sementara, terang Dwi, biaya tarif pelayanan juga lebih murah. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2023, ditetapkan tarif berdasarkan jarak.

Jika jarak rumah 0-10 km dari alun-alun Sragen, dikenakan biaya Rp250.000, jarak 10 km sampai 20 km Rp275.000, dan jarak lebih dari 20 km Rp300.000.

Meskipun mematok tarif terjangkau, dari hasil sedot lumpur tinja itu bisa melampaui capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah ditetapkan oleh pemkab. Untuk target tahun ini sebesar Rp180 juta satu tahun.

“Sejak tahun 2022 kami selalu melampaui target PAD yang ditetapkan oleh pemda. Rata-rata setiap bulan kami bisa menghasilkan Rp16 juta-Rp18 juta tergantung permintaan,” urainya.

Dwi berharap aplikasi ini bisa semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran pelayanan, serta memudahkan dalam pengelolaan data dan informasi yang berkaitan dengan layanan penyedotan lumpur tinja.

Ia juga mengajak masyarakat dalam pembuatan tangki septic yang memenuhi persyaratan SNI, yaitu kedap air, memiliki lubang kontrol, memiliki ventilasi, tersedia pipa masuk dan keluar untuk penyaluran limbah, serta di pastikan disedot, diangkut, dibuang/diolah dengan truk tinja di IPLT secara rutin minimal tiga tahun sekali.

Hal itu untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat di sekitar tempat tinggal. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Dawet Siwalan, Minuman Segar Inovatif dari Rembang

Dawet Siwalan, Minuman Segar Inovatif dari Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kuliner
Audiensi dengan Kemenkes, Bupati Jepara Upayakan Pengembangan Fasilitas Kesehatan

Audiensi dengan Kemenkes, Bupati Jepara Upayakan Pengembangan Fasilitas Kesehatan

Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
Satlantas Polres Temanggung Ajak Anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran

Satlantas Polres Temanggung Ajak Anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kerja Sama dengan 44 Perguruan Tinggi

Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kerja Sama dengan 44 Perguruan Tinggi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Calon Satu-satunya, PPP Jawa Tengah Mantap Usung Gus Yasin

Calon Satu-satunya, PPP Jawa Tengah Mantap Usung Gus Yasin

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Sosok Inspiratif   Sudut Pandang
Meriahkan Ramadan, Pelajar Gelar Ramadan Art Festival

Meriahkan Ramadan, Pelajar Gelar Ramadan Art Festival

Eks Karesidenan Pekalongan   Hiburan   Info Jateng   Pendidikan
“Lapor Mas Bupati” Siap Layani Aduan Masyarakat

“Lapor Mas Bupati” Siap Layani Aduan Masyarakat

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
SMAN 1 Subah Gelar Lomba Religi, Wujudkan Generasi Pelajar Berprestasi

SMAN 1 Subah Gelar Lomba Religi, Wujudkan Generasi Pelajar Berprestasi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Perubahan Jam Operasional Minimarket, Wujud Perlindungan terhadap UMKM

Perubahan Jam Operasional Minimarket, Wujud Perlindungan terhadap UMKM

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Dukung Wisata dan Mobilitas Pekerja, Bus TransJateng Segera Hadir di Batang

Dukung Wisata dan Mobilitas Pekerja, Bus TransJateng Segera Hadir di Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Batang Gunakan Skema Financing untuk Perbaikan PJU di 457 Titik

Pemkab Batang Gunakan Skema Financing untuk Perbaikan PJU di 457 Titik

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Tanamkan Pemahaman Alquran, IPARI Terapkan Metode Living Quran

Tanamkan Pemahaman Alquran, IPARI Terapkan Metode Living Quran

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Warga Jepara Sambut Positif Perbaikan Jalan Oleh Pemprov Jateng

Warga Jepara Sambut Positif Perbaikan Jalan Oleh Pemprov Jateng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati Pati Sudewo Soroti Permainan Data hingga Jual Beli Jabatan di Dunia Pendidikan

Bupati Pati Sudewo Soroti Permainan Data hingga Jual Beli Jabatan di Dunia Pendidikan

Eks Karesidenan Pati   Pendidikan
Besok Malam, Timnas Indonesia Terbang ke Australia

Besok Malam, Timnas Indonesia Terbang ke Australia

Info Jateng   Olahraga
5 Program Unggulan Wali Kota Agustina-Iswar untuk Warga, dari Aktivitas Gratis hingga Kesehatan Mental

5 Program Unggulan Wali Kota Agustina-Iswar untuk Warga, dari Aktivitas Gratis hingga Kesehatan Mental

Eks Karesidenan Pati   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Kapolres Jepara Bagikan Takjil untuk Tahanan Saat Ramadan

Kapolres Jepara Bagikan Takjil untuk Tahanan Saat Ramadan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Gus Yasin Hadiri Haul Ulama Besar Bangsri, Ini yang Diceritakan

Gus Yasin Hadiri Haul Ulama Besar Bangsri, Ini yang Diceritakan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ramadan Berkah, Polisi dan Jurnalis Beri Bantuan Warga Terdampak Banjir Demak

Ramadan Berkah, Polisi dan Jurnalis Beri Bantuan Warga Terdampak Banjir Demak

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Komunitas
Tri Manto Resmi Jabat Ketua PGRI Pati Masa Bhakti XXIII

Tri Manto Resmi Jabat Ketua PGRI Pati Masa Bhakti XXIII

Eks Karesidenan Pati   Pendidikan
Close Ads X