Sragen, Infojateng.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen, memiliki inovasi daring aplikasi Sedot Tinja Sukowati (Sejati), yang dapat diakses kapan dan di mana saja.
Inovasi itu dapat memudahkan masyarakat dalam pelayanan pembuangan limbah lumpur tinja, dengan biaya yang murah.
Selain itu masyarakat juga bisa memilih jadwal penyedotan sesuai dengan waktu yang diinginkannya.
Kepala UPTD PALD DPU Kabupaten Sragen, Dwi Eko Suwarno sekaligus inisiator inovasi tersebut menjelaskan, untuk mendapatkan layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke OPD.
Masyarakat cukup mengakses layanan melalu gadget masing-masing. Kemudian menunggu petugas datang ke lokasi untuk melakukan penyedotan.
“Inovasi Sejati ini juga sebagai pengolah database pelanggan, terus nanti arahnya pada kebijakan capaian sanitasi. Sebenarnya, inovasi ini dibuat sudah sejak tahun 2023 lalu, dan sudah disosialisasikan, tapi kami ingin menampilkan di media kembali, untuk kesadaran penyedotan sanitasi secara rutin pada masyarakat,” ujar Dwi, belum lama ini.
Dikatakan, terkait layanan itu, sarana dan prasarana, SDM, serta ketersediaan anggaran, telah siap.
Pihaknya memiliki empat unit mobil tangki dalam keadaan siap pakai, satu unit Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dengan kapasitas 19,5 meter kubik, ditambah 10 orang petugas terlatih, serta biaya operasional yang cukup.
Sebelum ada inovasi Sejati, Dwi menjelaskan, pelayanan sedot tinja di Kabupaten Sragen biasanya melalui pesan WhatsApp 0813 9378 6209, dan come to order atau pelanggan datang langsung ke kantor UPTD PALD yang berada di Gerai MPP, Jalan Ahmad Yani Nglangon.
Beranjak dari kondisi tersebut, UPTD PALD memperbaiki sistem dalam upaya memudahkan masyarakat secara luas dari sistem layanan sedot tinja come to order, menjadi layanan inovasi daring berupa Sejati melalui website https://sejati.sragenkab.go.id.
Layanan tersebut dapat diakses masyarakat kapan dan di mana saja secara daring.
“Tidak hanya memudahkan pelayanan masyarakat, Sejati ini juga sebagai pengelolaan data masyarakat yang terlayani. Arah ke depannya bisa terprogram Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), sehingga akan otomatis terjadwal kalau sudah waktunya melakukan penyedotan kembali,” jelasnya.
Ditambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir dalam mengaksesnya. Sebab, layanan pendaftaran Sejati ini dibuka 1×24 jam pada enam hari kerja, yakni Senin-Sabtu, dan telah disiapkan admin yang siap untuk merespon masyarakat.
“Admin kami 1×24 jam terlayani, jadi nanti membuka aplikasi itu saat ada masyarakat mendaftar, dari admin akan diberikan respon apakah sudah diproses atau masuk antrean. Akan kita sampaikan melalui inovasi itu juga,” lanjutnya.
Sementara, terang Dwi, biaya tarif pelayanan juga lebih murah. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2023, ditetapkan tarif berdasarkan jarak.
Jika jarak rumah 0-10 km dari alun-alun Sragen, dikenakan biaya Rp250.000, jarak 10 km sampai 20 km Rp275.000, dan jarak lebih dari 20 km Rp300.000.
Meskipun mematok tarif terjangkau, dari hasil sedot lumpur tinja itu bisa melampaui capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah ditetapkan oleh pemkab. Untuk target tahun ini sebesar Rp180 juta satu tahun.
“Sejak tahun 2022 kami selalu melampaui target PAD yang ditetapkan oleh pemda. Rata-rata setiap bulan kami bisa menghasilkan Rp16 juta-Rp18 juta tergantung permintaan,” urainya.
Dwi berharap aplikasi ini bisa semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran pelayanan, serta memudahkan dalam pengelolaan data dan informasi yang berkaitan dengan layanan penyedotan lumpur tinja.
Ia juga mengajak masyarakat dalam pembuatan tangki septic yang memenuhi persyaratan SNI, yaitu kedap air, memiliki lubang kontrol, memiliki ventilasi, tersedia pipa masuk dan keluar untuk penyaluran limbah, serta di pastikan disedot, diangkut, dibuang/diolah dengan truk tinja di IPLT secara rutin minimal tiga tahun sekali.
Hal itu untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat di sekitar tempat tinggal. (eko/redaksi)