Cilacap, Infojateng.id – Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat atas terselenggaranya Pemilihan Umum yang sukses.
Menurutnya, kesuksesan penyelenggaraan pemilu mencerminkan semangat kehidupan demokrasi masyarakat dalam menentukan calon pemimpin masa depan.
Bupati menyadari bahwa posisi Bawaslu sebagai penyelenggara cukup sulit sesuai dengan dinamika daerah masing-masing.
Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Penyiapan Bahan Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemutaran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat di Ruang Jalabumi, Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Senin (10/3/2025).
“Demokrasi di Indonesia menjadi percontohan pemilihan umum, namun masih cukup tertinggal dibandingkan dengan negara-negara maju yang menggunakan sistem elektronik. Tantangannya cukup tinggi, seperti keamanan data dan perlindungan siber,” ujar Syamsul.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsul memperkenalkan profil Kabupaten Cilacap dengan berbagai potensinya serta kerawanannya yang cukup tinggi secara geopolitis.
Selain itu, Kabupaten Cilacap juga memiliki objek vital seperti prostaggis nasional dan kilang Pertamina RU IV Cilacap yang terbesar di Asia Tenggara.
Bupati berharap rapat ini dapat diikuti dengan baik untuk mempersiapkan pemilu selanjutnya.
Sementara Kabag Pengawasan Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nurdiansyah menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi terkait perubahan kebijakan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Sebanyak 70 peserta, terdiri dari koordinator divisi dan staf dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah hadir dalam kegiatan ini.
Hadir pula Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq yang akan menjadi salah satu pemateri.
Rapat dibuka dengan evaluasi pengawasan tahapan, di mana masing-masing kabupaten/kota melakukan paparan.
Selanjutnya, rekomendasi kebijakan akan dirumuskan untuk masa non-tahapan pada tahun 2025. (eko/redaksi)