Jakarta – Pemerintah telah mengumumkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp. 300rb. Apabila terdaftar dtks.kemensos.go.id.
Penerima BST, wajib membawa dokumen syarat pencaian, yakni KTP dan Kartu keluarga asli beserta fotokopinya ke kantor Pos agar dana bisa dicairkan.
Mekanisme penyalurannya Kemensos menggandeng PT Pos Indonesia agar bisa langsung diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tepat sasaran.
PT Pos Indonesia akan membuka layanan di luar kantor seperti di kantor desa, kelurahan, sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat.
Untuk mengetahui sudahkah menjadi penerima BST Bansos Rp300 ribu dari Kemensos, masyarakat bisa cek melalui laman https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat.
(redaksi)