Semarang, Infojateng.id – Menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng akan menerapkan sistem one way dan ganjil genap di ruas jalan tol wilayah Jawa Tengah.
Rekayasa lalu lintas Lebaran tahun 2025 ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri dalam penerapan sistem satu arah atau one way dan ganjil genap di jalan Tol Jawa Tengah.
Penerapan rekayasa lalu lintas saat Mudik ini akan berlangsung pada 27 Maret 2025 pukul 14.00 hingga 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB, dimulai dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang.
Sementara itu, untuk arus balik, sistem one way akan diberlakukan pada 3 April 2025 pukul 14.00 hingga 7 April 2025 pukul 24.00 WIB, dimulai dari KM 414 Tol Semarang-Batang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
Ditlantas Polda Jateng juga menerapkan one way lokal dari Kali Kangkung hingga Salatiga, yang akan diberlakukan berdasarkan diskresi kepolisian dengan mempertimbangkan kepadatan lalu lintas.
Namun demikian untuk pengaturan pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor program mudik dan balik gratis, bantuan pangan untuk bencana alam, pakan ternak, serta bahan pokok lainnya. (eko/redaksi)