Pati, Infojateng.id – Bupati Pati Sudewo memberikan pengarahan tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD TA 2025 bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (13/3/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD beserta anggota, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Kabag dil lingkungan Setda, Lurah dan Kepala Desa se-Kab.Pati dan sejumlah tamu undangan.
Di sesi wawancara, Bupati Pati Sudewo mengatakan bahwa efisiensi dan realokasi anggaran berpedoman pada Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dari Inpres, surat edaran Menteri Keuangan, Mendagri dan surat edaran bersama Menteri Keuangan dan Mendagri.
“Kami lakukan efisiensi dan realokasi untuk fokus pada penanganan infratruktur jalan karena kondisi infratruktur jalan dalam jumlah yang banyak semua di setiap kecamatan itu kondisinya rusak berat tidak mungkin bisa kita tunda,” jelas Sudewo.
Menurutnya, ibarat orang sakit, infrastruktur jalan Kabupaten kini kondisinya sudah kritis, kronis, dan tidak mungkin akan bisa sembuh dengan obat generik.
“Ibaratnya harus rawat inap, harus dengan penanganan ekstra dan dengan dokter spesialis. Ya ibaratnya seperti itu,” tambahnya.
Maka infrastruktur jalan yang rusak parah itu, akan Sudewo tangani secara langsung, secara tuntas dan tidak tambal sulam.
“Kalau bisa itu dengan rigid hotmix atau rigid beton,” tambahnya.
Menurut bupati, kini anggaran sudah disahkan kemudian tahapan berikutnya adalah penyerapan anggaran dan penggunaan anggaran dengan APBD.
“Kita rencanakan dalam waktu 4-5 bulan sudah selesai, barangkali nanti ada dukungan dari pemerintah provinsi kita harus menyiapkan waktu dan menyiapkan tenaga lagi untuk melakukan itu,” tambah Sudewo.
Maka, lanjut dia, APBD tahun 2025 harus terserap secara cepat dan terlaksana secara kilat namun harus tetap sesuai dengan spec.
“Anggaran di tahun 2025 ya harus selesai di tahun 2025 kalau bisa akhir Desember harus semuanya selesai baik pekerjaan fisik maupun keuangan,” tuturnya.
Karena memang, sambung Sudewo, itu merupakan arahan dari menteri dalam negeri dan menteri keuangan, dimana ada efisiensi yang disesuaikan dengan kondisi daerahnya.
Bilamana kondisi daerah membutuhkan infrastruktur jalan atau pelayanan yang sifatnya dasar misalnya untuk kesehatan, pendidikan dan Stunting, menurut Bupati, tentu hal itu akan menjadi prioritas. (eko/redaksi)