Kudus, infojateng.id – Bupati Kudus Samani Intakoris menyebut Kudus bisa menjadi kabupaten maju layaknya Negara Singapura. Hal itu ia sampaikan saat menerima kunjungan rombongan DPR RI di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT), Desa Megawon belum lama ini.
Apa yang terucap dari mantan Sekda Kudus itu bukan hanya isapan jompol, apabila Kudus mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembako sebesar 10 persen dari penerimaan dana cukai.
Pada 2024, tercatat keberadaan pabrik rokok di Kabupaten Kudus berkontribusi pada penerimaan cukai sekitar 43 triliun rupiah. Penerimaan tersebut kemudian disumbangkan ke negara. Dari kontribusi Rp 46 trilium, Pemkab Kudus hanya mendapat Rp 268-an miliar.
“Kalau Kudus dapat alokasi DBHCHT Rp 1 triliun saja, Kudus bisa menjadi Singapura-nya Indonesia. Apalagi kalau bisa didorong mendapat 10 persennya. Kudus bisa jadi Singapura-nya Indonesia,” katanya.
Selain itu, Sam’ani meminta agar penggunaan DBHCHT diatur agar 50 persen bisa untuk block grand. Sehingga, bisa digunakan untuk perbaikan jalan dan jembatan rusak yang menjadi akses ke pabrik rokok. Sebab, banyak buruh rokok yang mengakses jalan tersebut untuk berangkat dan pulang kerja.
“Makin sedikitnya alokasi ke block grand juga membuat kami sulit untuk memperbaiki jalan dan jembatan rusak yang menjadi akses para buruh rokok,” terangnya.
Sementara itu, ketua rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR M Hanif Dhakiri mengungkapkan, usulan bupati sangat logis dan layan menjadi pertimbangan. Apalagi, ada kebutuhan pembangunan jalan dan jembatan yang menjadi akses para pekerja di industri ini.
“Kami sangat sepakat dengan usulan tersebut. Meski begitu perlu ada kajian yang matang sebelum nantinya menjadi keputusan oleh Kementerian Keuangan,” jelasnya.(dan/redaksi)