PATI-Di saat Bupati Pati Haryanto, menyerahkan secara simbolis SK Bupati tentang Pengangkatan CPNS formasi tahun 2019 di Pendopo Kabupaten Pati Kamis (14/1).
Di waktu yang hampir bersamaan alias di hari yang sama Kapolres Pati mendapati oknum PNS sedang berkaraoke. Parahnya oknum PNS tersebut masih mengenakan pakaian dinas hari Kamis dan terindikasi menenggak minuman keras (miras).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pati saat memimpin secara langsung razia penegakan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Ya, ada salah satu ASN yang kami amankan di salah satu tempat karaoke. Dari bau mulutnya, jelas bau miras,” kata AKBP Arie Prasetya Syafaat kemarin.
Sementara itu Irwanto kepala bidang pembinaan dan kesejahteraan BKPP Kabupaten Pati membenarkan bahwa ada oknum PNS yang terjaring razia di tempat karaoke kemarin. Oknum tersebut adalah pegawai di OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) Pati.
“Betul saat ini kami cek ke OPD. Apabila terbukti melakukan jenis hukuman disiplin berat konsekuensinya bisa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun dan pemberhentian dengan tidak hormat” jelas Irwanto.