PATI – Bupati Pati Haryanto memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Desa Jontro, Kecamatan Wedarijaksa. Daerah itu telah memprakarsai deklarasi bebas buang air besar sembarangan (BABS).
“Saya menyambut baik kerja keras Pak Kades Jontro hingga bisa mendeklarasikan desa bebas BABS. Ini dapat menjadi contoh atau motivasi bagi desa lainnya yang belum melaksanakan,” ujar Bupati Haryanto usai melaksanakan jalan santai dalam rangka bersih desa di Desa Jontro Kecamatan Wedarijaksa.
Dengan Desa Jontro sebagai pionir, harapannya nanti Kabupaten Pati bisa secara keseluruhan tuntas dalam program bebas BABAS. Tuntas mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten.
“Ini tidak hanya bentuk seremonial saja, karena lokasi-lokasi yang memungkinkan BABS itu banyak. Seperti contoh banyaknya lahan tebu dan tempat-tempat yang terbuka, di mana memungkinkan untuk BABS,” ungkapnya.
Bupati menyadari, di tempat lain, BABS seperti itu jarang menjadi perhatian. “Padahal dengan membuang air besar sembarangan dampaknya sangat luar biasa,” cetusnya.
Ia berharap desa-desa lain yang belum bisa melaksanakan deklarasi ini, segera dapat meniru Desa Jontro. “Untuk mensukseskan program bebas buang air besar, bisa menggunakan dana desa. Yang mana dibuatkan regulasi, nantinya per RT itu diinventarisir yang belum ada septictank,” ujarnya.
“Dana desa tidak semata-mata untuk kepentingan infrastruktur saja, tapi dapat digunakan untuk kepentingan kesehatan, pemberdayaan dan kepentingan pertanian. Sehingga dalam hal ini kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, oleh sebab itu ada yang namanya skala prioritas,” tambah Haryanto.