Sementara itu, Kepala Desa Jontro Rahmat Wahyudi dalam sambutannya menyatakan bahwa Desa jontro telah memiliki sarana sanitasi jamban dan sudah 100 persen tidak lagi BABS. Selain itu, lanjut Rahmat, pihaknya siap mempertahankan status stop buang air besar sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Bilamana melanggar, kami siap menerima sanksi sosial yang telah disepakati oleh semua masyarakat desa. Kami siap meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, demi mewujudkan derajat kesehatan yang optimal,” lanjutnya.
Setelah memberikan sambutan, Bupati Pati Haryanto didampingi Kepala Desa Jontro dan instansi terkait melakukan penandatangan deklarasi desa bebas buang air besar. (redaksi)