Pati, Infojateng.id – Kehadiran Koperasi Merah Putih di sejumlah desa di Kabupaten Pati disambut dengan rasa waswas. Pengalaman pahit kegagalan BUMDes membuat banyak warga dan kepala desa ragu untuk memulai usaha serupa.
Seperti di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, usaha sembako BUMDes dulu justru menimbulkan kecemburuan di masyarakat dan akhirnya macet.
“Dulu kami buat usaha sembako, malah warga merasa disaingi. Akhirnya usaha tidak jalan,” kata Kepala Desa Tlogorejo, Suharno, Jumat (25/4/2025).
Kekhawatiran bertambah saat rencana pendirian Koperasi Merah Putih di tiap desa mencuat. Banyak pihak takut terjadi tumpang tindih jabatan antara pengurus BUMDes dan koperasi, yang bisa memicu konflik kepentingan.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Koperasi Pati, Wahyu Setyowati, menegaskan koperasi masih dalam tahap awal dan baru dilaksanakan musyawarah khusus.
“Kita sarankan koperasi dijalankan langsung oleh warga, bukan perangkat desa, supaya tidak terjadi benturan kepentingan,” tegas Wahyu.
Ia juga memastikan koperasi punya dasar hukum kuat. Jika ada yang melanggar aturan, bisa berujung pidana.
“Kalau tidak sesuai undang-undang, bisa kena sanksi pidana,” tambahnya.
Meski masih ada keraguan, Wahyu mendorong masyarakat tetap optimis. Menurutnya, Koperasi Merah Putih hadir bukan untuk menyaingi usaha warga, melainkan untuk memperkuat ekonomi desa.
“Kalau dikelola dengan baik, koperasi ini justru akan membantu usaha masyarakat berkembang,” pungkasnya.(san/redaksi)