Hakim Lasito: Uang Suap untuk Akreditasi dan Bangun Fasilitas PN Semarang

infojateng.id - 31 Juli 2019
Hakim Lasito: Uang Suap untuk Akreditasi dan Bangun Fasilitas PN Semarang
 - ()
Penulis
|
Editor

BERSAKSI: Hakim Lasito ketika memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang Selasa (30/7/2019). (cap foto/antarafoto)

SEMARANG — Biaya pembangunan berbagai fasilitas dan berbagai upaya peningkatan akreditasi Pengadilan Negeri (PN) Semarang dari hasil uang suap Bupati Jepara Marzuqi. Hal itu diungkapkan Hakim nonaktif Lasito saat menjadi saksi dalam sidang di Pengdilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Semarang kemarin.

“Sekitar Rp150 juta untuk akreditasi. Jumlah pastinya saya tidak tahu, tapi mungkin lebih dari itu,” kata Lasito saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Marzuqi dikutip antarajateng.com.

Dalam keterangannya, Lasito menegaskan Purwono Edi Santosa, Ketua PN Semarang pada saat itu, mengetahui seluruh hal berkaitan dengan perkara Bupati Jepara. Menurutnya, uang pemberian Bupati Jepara sebesar Rp500 juta dan 16 ribu dolar AS diketahui oleh Purwono Edi Santosa.

“Uang diserahkan orang suruhan Bupati Jepara pada 12 November 2017, sebelum pembacaan permohonan praperadilan Bupati Jepara,” katanya dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Aloysius Priharnoto Bayuaji itu.

Setelah menerima uang, Lasito mengaku langsung melapor ke Purwono Edi Santosa. Ia menambahkan sebagian uang pemberian Bupati Marzuqi tersebut untuk memenuhi kebutuhan akreditasi, dan sebagian lagi diserahkan kepada Purwono. “Saya lapor ke ketua, kemudian disuruh pegang dulu untuk kebutuhan akreditasi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, seluruh uang dolar AS yang berasal dari Bupati Jepara itu kemudian diberikan kepada Ketua PN Purwono. “Waktu itu ditanya, masih ada sisanya atau tidak. Kemudian saya serahkan semua,” ujar Lasito.

Dalam kesempatan itu, Lasito juga mengungkapkan, uang suap tersebut tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik dalam rangka akreditasi PN. Namun juga membiayai akomodasi ketua pengadilan saat berangkat menerima penghargaan di Makassar.

Sebelumnya diberitakan, Hakim PN Semarang Lasito didakwa menerima suap dari Bupati Ahmad Marzuqi sebesar Rp500 juta dan 16 ribu dolar AS. Suap tersebut berkaitan dengan pengajuan praperadilan Marzuki atas status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan partai politik di Kabupaten Jepara.(redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Safari Dakwah Syekh Palestina di SDIT-SMPIT Izzatul Islam

Safari Dakwah Syekh Palestina di SDIT-SMPIT Izzatul Islam

Info Jateng
Lembaga Pers Siswa Bermanfaat untuk Membranding Sekolah Madrasah

Lembaga Pers Siswa Bermanfaat untuk Membranding Sekolah Madrasah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Sinergi Tiga Pilar Pati Sukses Gelar Bazar Ramadan Berbasis Keadilan Sosial

Sinergi Tiga Pilar Pati Sukses Gelar Bazar Ramadan Berbasis Keadilan Sosial

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Purwokerto Half Marathon Resmi Diluncurkan, Sekda Jateng Targetkan 8.000 Pelari

Purwokerto Half Marathon Resmi Diluncurkan, Sekda Jateng Targetkan 8.000 Pelari

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Dawet Siwalan, Minuman Segar Inovatif dari Rembang

Dawet Siwalan, Minuman Segar Inovatif dari Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kuliner
Audiensi dengan Kemenkes, Bupati Jepara Upayakan Pengembangan Fasilitas Kesehatan

Audiensi dengan Kemenkes, Bupati Jepara Upayakan Pengembangan Fasilitas Kesehatan

Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
Satlantas Polres Temanggung Ajak Anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran

Satlantas Polres Temanggung Ajak Anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kerja Sama dengan 44 Perguruan Tinggi

Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kerja Sama dengan 44 Perguruan Tinggi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Calon Satu-satunya, PPP Jawa Tengah Mantap Usung Gus Yasin

Calon Satu-satunya, PPP Jawa Tengah Mantap Usung Gus Yasin

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Sosok Inspiratif   Sudut Pandang
Agustina Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Aktif Berorganisasi

Agustina Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Aktif Berorganisasi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan   Pendidikan
Meriahkan Ramadan, Pelajar Gelar Ramadan Art Festival

Meriahkan Ramadan, Pelajar Gelar Ramadan Art Festival

Eks Karesidenan Pekalongan   Hiburan   Info Jateng   Pendidikan
“Lapor Mas Bupati” Siap Layani Aduan Masyarakat

“Lapor Mas Bupati” Siap Layani Aduan Masyarakat

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
SMAN 1 Subah Gelar Lomba Religi, Wujudkan Generasi Pelajar Berprestasi

SMAN 1 Subah Gelar Lomba Religi, Wujudkan Generasi Pelajar Berprestasi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Perubahan Jam Operasional Minimarket, Wujud Perlindungan terhadap UMKM

Perubahan Jam Operasional Minimarket, Wujud Perlindungan terhadap UMKM

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Dukung Wisata dan Mobilitas Pekerja, Bus TransJateng Segera Hadir di Batang

Dukung Wisata dan Mobilitas Pekerja, Bus TransJateng Segera Hadir di Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Batang Gunakan Skema Financing untuk Perbaikan PJU di 457 Titik

Pemkab Batang Gunakan Skema Financing untuk Perbaikan PJU di 457 Titik

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Tanamkan Pemahaman Alquran, IPARI Terapkan Metode Living Quran

Tanamkan Pemahaman Alquran, IPARI Terapkan Metode Living Quran

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Warga Jepara Sambut Positif Perbaikan Jalan Oleh Pemprov Jateng

Warga Jepara Sambut Positif Perbaikan Jalan Oleh Pemprov Jateng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati Pati Sudewo Soroti Permainan Data hingga Jual Beli Jabatan di Dunia Pendidikan

Bupati Pati Sudewo Soroti Permainan Data hingga Jual Beli Jabatan di Dunia Pendidikan

Eks Karesidenan Pati   Pendidikan
Besok Malam, Timnas Indonesia Terbang ke Australia

Besok Malam, Timnas Indonesia Terbang ke Australia

Info Jateng   Olahraga
Close Ads X