Hakim Lasito: Uang Suap untuk Akreditasi dan Bangun Fasilitas PN Semarang

infojateng.id - 31 Juli 2019
Hakim Lasito: Uang Suap untuk Akreditasi dan Bangun Fasilitas PN Semarang
 - ()
Penulis
|
Editor

BERSAKSI: Hakim Lasito ketika memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang Selasa (30/7/2019). (cap foto/antarafoto)

SEMARANG — Biaya pembangunan berbagai fasilitas dan berbagai upaya peningkatan akreditasi Pengadilan Negeri (PN) Semarang dari hasil uang suap Bupati Jepara Marzuqi. Hal itu diungkapkan Hakim nonaktif Lasito saat menjadi saksi dalam sidang di Pengdilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Semarang kemarin.

“Sekitar Rp150 juta untuk akreditasi. Jumlah pastinya saya tidak tahu, tapi mungkin lebih dari itu,” kata Lasito saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Marzuqi dikutip antarajateng.com.

Dalam keterangannya, Lasito menegaskan Purwono Edi Santosa, Ketua PN Semarang pada saat itu, mengetahui seluruh hal berkaitan dengan perkara Bupati Jepara. Menurutnya, uang pemberian Bupati Jepara sebesar Rp500 juta dan 16 ribu dolar AS diketahui oleh Purwono Edi Santosa.

“Uang diserahkan orang suruhan Bupati Jepara pada 12 November 2017, sebelum pembacaan permohonan praperadilan Bupati Jepara,” katanya dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Aloysius Priharnoto Bayuaji itu.

Setelah menerima uang, Lasito mengaku langsung melapor ke Purwono Edi Santosa. Ia menambahkan sebagian uang pemberian Bupati Marzuqi tersebut untuk memenuhi kebutuhan akreditasi, dan sebagian lagi diserahkan kepada Purwono. “Saya lapor ke ketua, kemudian disuruh pegang dulu untuk kebutuhan akreditasi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, seluruh uang dolar AS yang berasal dari Bupati Jepara itu kemudian diberikan kepada Ketua PN Purwono. “Waktu itu ditanya, masih ada sisanya atau tidak. Kemudian saya serahkan semua,” ujar Lasito.

Dalam kesempatan itu, Lasito juga mengungkapkan, uang suap tersebut tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik dalam rangka akreditasi PN. Namun juga membiayai akomodasi ketua pengadilan saat berangkat menerima penghargaan di Makassar.

Sebelumnya diberitakan, Hakim PN Semarang Lasito didakwa menerima suap dari Bupati Ahmad Marzuqi sebesar Rp500 juta dan 16 ribu dolar AS. Suap tersebut berkaitan dengan pengajuan praperadilan Marzuki atas status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan partai politik di Kabupaten Jepara.(redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tiga Fasilitas untuk Rumah Pelayanan Sosial Pemprov Jateng di Cilacap Diresmikan

Tiga Fasilitas untuk Rumah Pelayanan Sosial Pemprov Jateng di Cilacap Diresmikan

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Pelatihan Public Speaking Wartawan dan Pegiat Medsos Jepara

Pelatihan Public Speaking Wartawan dan Pegiat Medsos Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
PMI Batang Pastikan Ribuan Warga Terdampak Banjir Tak Kelaparan

PMI Batang Pastikan Ribuan Warga Terdampak Banjir Tak Kelaparan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Posyandu Jepara Kini Layani 6 SPM Sekaligus, Ini Rinciannya

Posyandu Jepara Kini Layani 6 SPM Sekaligus, Ini Rinciannya

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pembukaan Rute Internasional Ahmad Luthfi Dongkrak Investasi Jawa Tengah

Pembukaan Rute Internasional Ahmad Luthfi Dongkrak Investasi Jawa Tengah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Disperindag Batang Siapkan Siswa SMA Masuki Dunia Kerja

Disperindag Batang Siapkan Siswa SMA Masuki Dunia Kerja

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Kendal Luncurkan SPPT PBB-P2 2026

Pemkab Kendal Luncurkan SPPT PBB-P2 2026

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
TP PKK Batang Salurkan Bansos bagi Warga Terdampak Banjir

TP PKK Batang Salurkan Bansos bagi Warga Terdampak Banjir

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kisah Guru Muchtar Jadi Inspirasi Sumarno Susuri Jejak Menuju Sekolah Terluar di Clacap

Kisah Guru Muchtar Jadi Inspirasi Sumarno Susuri Jejak Menuju Sekolah Terluar di Clacap

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pendidikan
Pencarian Korban Laka di Sungai Sambong Batang Diperluas

Pencarian Korban Laka di Sungai Sambong Batang Diperluas

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sambut Ramadan, Dekranasda Jateng Siapkan Event Spesial

Sambut Ramadan, Dekranasda Jateng Siapkan Event Spesial

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wagub Taj Yasin Mulai Hitung Dampak Kerusakan Infrastruktur Pascabanjir di Jateng

Wagub Taj Yasin Mulai Hitung Dampak Kerusakan Infrastruktur Pascabanjir di Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wabup Batang Tinjau Pencarian Korban Laka Laut

Wabup Batang Tinjau Pencarian Korban Laka Laut

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
DPRD Batang Salurkan Bantuan Logistik untuk Ribuan Porsi Makanan

DPRD Batang Salurkan Bantuan Logistik untuk Ribuan Porsi Makanan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kinerja Penanaman Modal Jateng Tercatat Impresif

Kinerja Penanaman Modal Jateng Tercatat Impresif

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi
Gerak Cepat Pemprov Jateng Tangani Bencana Diapresiasi DPR

Gerak Cepat Pemprov Jateng Tangani Bencana Diapresiasi DPR

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Libatkan Ratusan Personel hingga Unit K9

Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Libatkan Ratusan Personel hingga Unit K9

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Tinjau Gedung SLB Roboh, Wakil Bupati Batang Minta Telusuri Kepemilikan Tanah

Tinjau Gedung SLB Roboh, Wakil Bupati Batang Minta Telusuri Kepemilikan Tanah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sukseskan Program MBG, Pemkab Sragen dan Muhammadiyah Bersinergi

Sukseskan Program MBG, Pemkab Sragen dan Muhammadiyah Bersinergi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Banjir Pati Surut, 12 Kecamatan Terdampak Kini Tinggal Enam

Banjir Pati Surut, 12 Kecamatan Terdampak Kini Tinggal Enam

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X