Pati – Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 dibahas oleh Bupati Kabupaten Pati Haryanto, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Menurut DPRD Kabupaten Pati rancangan RKPD seperti halnya e-planning yang merumuskan rencana ke depan. Baik jangka pendek maupun jangka panjang.
“Rancangan ini tahun 2022. Rancangan ini harus awal seperti e-planning,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Hardi saat ditemui selepas menghadiri acara Konsultasi Publik Rancangan RKPD di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (28/1/2021).
Menurutnya kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati nantinya mengacu kepada RKPD ini. Sehingga diharapkan RKPD ini benar-benar dibuat sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, RKPD ini juga menjadi acuan untuk kebijakan anggaran di legeslatif. Sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 digodok, perlu adanya perumusan RKPD.
Pembahasan APBD ini memerlukan waktu yang panjang. “Kalau 2022, pengajuannya 2021. Sehingga ada rangkaian yang harus dilaksnakan,” tutur Hardi.(ija)