Pati – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah, terutama di Kabupaten Pati, membuat omset para pedagang kaki lima (PKL) mengalami penurunan.
Hal ini dikarenakan di masa PPKM waktu jualan para PKL di Bumi Mina Tani dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Padahal sebelum adanya PPKM meraka bisa jualan hingga tengah malam sampai dini hari.
Waktu jualan yang dipangkas ini membuat omset para PKL mengalami penurunan. Bahkan tak jarang barang dagangan mereka masih tersisa banyak. Padahal mereka menjual makanan yang tidak bisa dijual lagi di kemudian hari.
Meskipun demikian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai menurunnya omset para PKL di masa PPKM merupakan hal yang wajar.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Hardi penurunan omset ini akan kembali pulih lagi apabila masyarakat, terutama para PKL, disiplin menjalankan protokol kesehatan dan patuh dengan aturan pemerintah.
“Omset yang menurun itu wajar. Nanti setelah ini bisa kembali lagi,” ujar politisi asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (25/1/2021).
PPKM sendiri mengalami perpanjangan hingga tanggal 8 Februari 2021. Sebelumnya kebijakan membatasi aktifitas masyarakat ini direncanakan berakhir hingga tanggal 25 Januari 2021. ()