Pati – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah diperpanjang hingga tanggal 8 Februari 2021. Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati perpanjangan ini lantaran kasus Covid-19 semakin bertambah.
Sebelumnya, PPKM direncanakan hanya berlangsung selama dua pekan atau dari tanggal 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021. Namun, Pemerintah Republik Indonesia memutuskan memperpanjang PPKM di sejumlah daerah.
Keputusan Pemerintah Pusat ini diikuti oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan beberapa kepala daerah. Salah satunya Bupati Kabupaten Pati Haryanto.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Hardi mengatakan langkah perpanjangan PPKM ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang tertular virus corona.
“Dari Pak Gubernur (PPKM) itu diperpanjang karena banyak yang kena Covid-19. Kita (Pati) sudah menurun,” ujar Hardi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (25/1/2021).
Diharapkan dengan adanya PPKM lanjutan ini rantaipenyebaran virus corona dapat terputus. Sehingga pendmi Covid-19 cepat berlalu dan aktifitas masyarakat kembali normal. (ija)