Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai penanganan pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) lebih efektif dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB yang di Provinsi Jawa Tengah dikenal dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dapat menekan resiko penularan penyakit yang menyerang sistem pernafasan ini.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Hardi mata rantai penyebaran virus corona dapat terputus dengan adanya PPKM. Hal ini dikarenakan PPKM menekan mobilitas masyarakat sehingga interaksi dengan orang tanpa gejala (OTG) yang belum diketahui dapat dihindari.
“(Penanganan Covid-19) jelas efektif dengan adanya PPKM,” ucap Hardi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (25/1/2021).
PPKM ini membatasi berbagai kegiatan masyarakat. Beberapa kegiatan di tempat umum, destinasi wisata hingga tempat kerja dibatasi jumlah orangnya. Bahkan tempat hiburan malam dilarang beroperasi di masa PPKM ini.
Masa PPKM awalnya direncanakan berlansung dari tanggal 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 202. Namun, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bupati Kabupaten Pati Haryanto mengatakan memutuskan memperpanjang masa PPKM hingga dua minggu ke depan atau sampai tanggal 8 Februari 2021.
“PPKM diperpanjang sampai 8 Februari,” sebut Hardi. (ija)