Satpol PP Pati Sebut PKL Minta Dilonggarkan, Bupati Pati: Tetap Jam 9 Malam
Pati – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Hadi Santosa melaporkan kepada Bupati Kabupaten Pati Haryanto bahwa pihaknya telah bersitegang dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama.
Hadi mengatakan para PKL merasa keberatan dengan ketentuan PPKM di Kabupaten Pati yang mewajibkan mereka menutup lapak dagangannya ketika pukul 9 malam. Padahal di waktu itu para pembeli sedang ramai-ramainya.
“Kami jujur bersitegang dengan para PKL. Meraka merasa keberatan. Maka dari itu mungkin untuk PKL bisa dilonggarkan tutup jam 22.00 WIB,” ujar Hadi saat memberikan laporan dalam Rapat Evaluasi PPKM tahap pertama di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (25/1/2021).
Menanggapi hal ini, Bupati Kabupaten Pati Haryanto mengatakan bahwa ia sudah cukup melonggarkan kepada para PKL. Menurut Haryanto di daerah lain PPKM lebih ketat lagi. Para PKL diwajibkan tutup ketika pukul 19.00 WIB.
“Kita tetap pukul 21.00 WIB. Itu sudah longgar. Kalau masalah omset menurun bisa buka lebih sore atau dikurangi jajanannya,” sambung Haryanto.
Keputusan Haryanto ini didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati Hardi mengatakan pengetatan ini agar angka Covid-19 di Kabupaten Pati semakin turun.
“Menurut kami tetap jam 9 agar Covid-19 di Kabupaten Pati ini cepat menurun,” timpal Hardi. (ija)