Semarang, Infojateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menjadi salah satu yang dilibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat dalam Tim Kerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Jateng.
Satgas yang terdiri dari instansiblintas sektor itu akan menangani terkait investasi hingga pinjaman online (pinjol) ilegal.
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, mengaku akan mengoptimalkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) provinsi untuk kanal-kanal edukasi.
“Di Satgas ini ada Kominfo kami, sehingga memasifkan kanal-kanal yang dimiliki Pemprov Jateng. Disampaikan, ini ada perusahaan pinjaman online yang legal,” kata Yasin dalam rapat koordinasi di Kantor OJK Jateng, Kamis (15/5/2025).
Dijelaskannya, dari benak masyarakat perlu lebih dahulu dibangun kewaspadaannya. Harus memiliki kesadaran kritis akan iming-iming hadiah yang fantastis yang ditawarkan investasi ataupun pinjol ilegal.
“Penipuan mengintai kita semua. Salah satunya iming-iming hadiah mobil, investasi yang nominal keuntungan fantastis. Ini yang diwaspadai,” ujarnya.
Selanjutnya, Taj Yasin mengajak masyarakat untuk berani dan cepat melaporkan bila mendapati pesan-pesan dan tawaran yang mencurigakan.
“Maka di Satgas Pasti, ada kanal-kanal pengaduan. Saya mohon kepada masyarakat, ketika ada penipuan segera berani melaporkan,” ucap sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu.
Tak kalah penting, Gus Yasin mengajak Satgas Pasti untuk memberikan pengetahuan akan manajemen keuangan.
Diharapkan masyarakat mengetahui dan bijak dalam mengatur keuangan, agar terhindar terjebak investasi, dan pinjol ilegal.
Kepala OJK Hidayat Prabowo, menyatakan, Satgas Pasti siap berkolaborasi. Dengan tugas yang dimiliki, diharapkan dapat berperan mengawal dan menumbuhkan perekonomian masyarakat.
Di tempat yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menambahkan, melalui Anti-Scam Center (IASC) telah menerima lebih dari 105 ribu laporan dari masyarakat terkait penipuan keuangan.
Dari angka tersebut, Rizal menyebut total rekening yang dilaporkan mencapai 172.624. Hasilnya, jumlah rekening yang telah diblokir mencapai 42.504 rekening.
Ia mengatakan, sejak diluncurkan pada November 2023 hingga 25 April 2025, tercatat nilai kerugian yanh ditaksir mencapai Rp2,1 triliun.
Dari total kerugian tersebut, dana sebesar Rp138,9 miliar berhasil diblokir dan diamankan. (eko/redaksi)