Berkedok Wartawan, Empat Preman Dibekuk Polisi

infojateng.id - 16 Mei 2025
Berkedok Wartawan, Empat Preman Dibekuk Polisi
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di Loby Mako Ditreskrimum, Jumat (16/5/2025) siang. - (infojateng.id)
|
Editor

Semarang, Infojateng.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membekuk pelaku premanisme yang berkedok sebagai wartawan.

Empat orang pelaku berhasil diamankan usai memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media.

Demikian disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di Lobi Mako Ditreskrimum, Jumat (16/5/2025) siang.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, bahwa para pelaku terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, yakni HMG (perempuan) (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), seluruhnya berasal dari daerah Bekasi, Jawa Barat.

“Rombongan ini berjumlah tujuh orang. Empat orang berhasil kita amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” kata dia.

Dari keterangan pelaku dan bukti percakapan di handphone, diketahui ternyata para pelaku adalah kelompok dari suatu jaringan besar dengan modus serupa.

Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.

“Wilayah operasi jaringan mereka di seluruh pulau Jawa mulai Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur,” bebernya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan yang didapat dari para pelaku, jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2020.

Mereka telah melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya.

Modus yang digunakan pelaku adalah mengintai korban yang umumnya merupakan publik figur dan tokoh masyarakat.

Saat keluar dari hotel bersama pasangannya, para pelaku kemudian mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

“Salah satu korban yang melapor sempat diminta uang hingga ratusan juta rupiah, namun setelah negosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp 12 juta ke rekening pelaku. Dari laporan inilah penyelidikan kami kembangkan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di Rest Area KM 487 Tol Boyolali,” tambahnya.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat kembali mengaku sebagai wartawan dari media-media terkenal.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi dari media tersebut.

Sebaliknya, ditemukan sejumlah kartu pers dari media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia.

“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan ternyata seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. Sudah di cek oleh Pak Kabid Humas ke Dewan Pers ternyata tidak terdaftar secara resmi,” tegasnya.

Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu pers, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam.

Para tersangka kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian komitmen Polda Jateng dalam upaya memberantas aksi premanisme di Jawa Tengah.

“Kami berkomitmen akan membongkar jaringan dalam kasus ini dan semoga tidak terjadi di daerah lain. Masyarakat harus waspada, terutama jika menemukan orang-orang yang mengaku wartawan tapi melakukan intimidasi atau pemerasan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kombes Artanto. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Pemkab Sragen Tetapkan Juara Lomba Desain Batik, Langkah Nyata Menuju Reputasi

Pemkab Sragen Tetapkan Juara Lomba Desain Batik, Langkah Nyata Menuju Reputasi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan   Seni & Budaya
Lestarikan Budaya, Pemkab Sragen Gelar Final Lomba Desain Batik

Lestarikan Budaya, Pemkab Sragen Gelar Final Lomba Desain Batik

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan   Seni & Budaya
Lestarikan Budaya, Siswi Sekolah Dasar Persembahkan Tari Babalu

Lestarikan Budaya, Siswi Sekolah Dasar Persembahkan Tari Babalu

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan   Seni & Budaya
Polres Batang Targetkan 100 Kantong Darah

Polres Batang Targetkan 100 Kantong Darah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Kesehatan
LP Ma’arif PWNU Jateng Bakal Gelar Sosialisasi Majalah Tahun Ajaran 2025/2026

LP Ma’arif PWNU Jateng Bakal Gelar Sosialisasi Majalah Tahun Ajaran 2025/2026

Info Jateng   Pendidikan
LINDA dan Lomba KRENOVA Bentuk Apresiasi Ide-ide Kreatif dan Inovatif

LINDA dan Lomba KRENOVA Bentuk Apresiasi Ide-ide Kreatif dan Inovatif

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pemerintahan
Polres Klaten Salurkan Bantuan Sosial untuk Mahasiswa Papua

Polres Klaten Salurkan Bantuan Sosial untuk Mahasiswa Papua

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Bupati Batang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Bupati Batang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Persijap Jepara Putus Kerja Sama dengan Coach Noor Hadi

Persijap Jepara Putus Kerja Sama dengan Coach Noor Hadi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Manunggal Leadership Retret Ditutup, Ahmad Luthfi Tekankan ASN Miliki Sense of Crisis

Manunggal Leadership Retret Ditutup, Ahmad Luthfi Tekankan ASN Miliki Sense of Crisis

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Prambanan Mendhut Interhash 2026 Dongkrak Wisata Jateng

Prambanan Mendhut Interhash 2026 Dongkrak Wisata Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga   Wisata
Pati Kirim 50 Atlet ke Popda Jateng 2025, Targetkan Masuk Tiga Besar

Pati Kirim 50 Atlet ke Popda Jateng 2025, Targetkan Masuk Tiga Besar

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Olahraga
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, 4 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, 4 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Berlangsung Meriah, Merbabu Art Fest V Boyolali Dihadiri Wamen Kebudayaan

Berlangsung Meriah, Merbabu Art Fest V Boyolali Dihadiri Wamen Kebudayaan

Eks Karesidenan Surakarta   Hiburan   Info Jateng   Seni & Budaya
Cakupan Penerima Makan Bergizi Gratis di Jepara Diperluas

Cakupan Penerima Makan Bergizi Gratis di Jepara Diperluas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Nama Dicatut dalam Pembatalan Dr Zakir Naik ke Indonesia, Taj Yasin Angkat Bicara

Nama Dicatut dalam Pembatalan Dr Zakir Naik ke Indonesia, Taj Yasin Angkat Bicara

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Masuki Pasar Baru,Temanggung Jalin Kerja Sama Perdagangan Antardaerah

Masuki Pasar Baru,Temanggung Jalin Kerja Sama Perdagangan Antardaerah

Ekonomi   Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
Ratusan Guru PAUD Aisyiyah Ikuti Workshop, Tingkatkan Mutu Pendidikan

Ratusan Guru PAUD Aisyiyah Ikuti Workshop, Tingkatkan Mutu Pendidikan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Istighosah Tolak Banjir Sayung, Wagub Jateng: Tanggul Laut Diperpanjang jadi 20 KM

Istighosah Tolak Banjir Sayung, Wagub Jateng: Tanggul Laut Diperpanjang jadi 20 KM

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Berikut Jadwal dan Pembagian Grup Piala Presiden 2025

Berikut Jadwal dan Pembagian Grup Piala Presiden 2025

Info Jateng   Olahraga
Close Ads X