Pemkot Salatiga Jembatani Polemik antara Pengusaha Angkot dan Regulasi

infojateng.id - 17 Mei 2025
Pemkot Salatiga Jembatani Polemik antara Pengusaha Angkot dan Regulasi
Forum Grup Discussion yang digelar oleh Dinas Perhubungan di Ruang Kalitaman, Setda Salatiga, Kamis (15/5/2025). Dok. Jatengprov.go.id - (infojateng.id)
|
Editor

Salatiga, Infojateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga serius menanggapi polemik batas usia teknis kendaraan angkutan umum, yang selama ini menjadi sumber kebingungan bagi para pengusaha angkot.

Hal itu ditunjukkan dengan digelarnya Forum Grup Discussion (FGD) oleh Dinas Perhubungan di Ruang Kalitaman, Setda Salatiga, yang dihadiri Wali Kota, Robby Hernawan, Kamis (15/5/2025).

FGD tersebut mempertemukan para pengusaha angkutan kota dengan para pemangku kebijakan dan penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Salatiga, Satlantas, Samsat, serta Bagian Hukum Setda.

Forum itu bertujuan menjembatani perbedaan aturan antara Peraturan Daerah Kota Salatiga dan Peraturan Menteri Perhubungan, terkait batas usia kendaraan angkutan umum.

Perda Salatiga Nomor 15 Tahun 2013 menetapkan batas usia teknis kendaraan angkutan umum maksimal 10 tahun, sementara Permenhub Nomor 98 Tahun 2013 memberikan toleransi hingga 20 tahun atau disesuaikan dengan kondisi daerah.

Perbedaan ini memunculkan dilema bagi para pengusaha angkot yang harus mematuhi regulasi lokal, namun juga berhadapan dengan kondisi ekonomi dan operasional.

Wali Kota Robby Hernawan menyampaikan, Pemerintah Kota harus berperan sebagai fasilitator dan jembatan antara masyarakat dengan regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan pentingnya diskusi lintas sektor ini, untuk menghasilkan kebijakan yang tidak hanya legal, tapi juga aplikatif.

Dijelaskannya, FGD ini adalah wadah kita bersama untuk mencari solusi. Pemkot melalui Dishub memfasilitasi pengusaha angkot agar tidak terbentur peraturan.

“Silakan nanti para ahli memberikan pandangan, apakah dimungkinkan untuk mengacu pada Permenhub, tentunya dengan kajian mendalam,” kata Robby.

Sementara Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Salatiga, Nana Rositasari, menyampaikan pentingnya landasan hukum yang kuat sebelum mengambil keputusan.

“Solusi yang diambil tidak boleh tanpa dasar hukum. Kajian harus dilakukan, agar keputusan yang diambil bisa memayungi kepentingan masyarakat secara legal,” tegas Nana.

Dukungan terhadap kajian komprehensif juga disuarakan oleh Satlantas dan Samsat.

Mereka menekankan pentingnya aspek kelayakan kendaraan dan administrasi, sebagai syarat utama dalam operasional angkutan umum.

Sementara itu, Bagian Hukum Setda Kota Salatiga menegaskan, hasil FGD ini akan menjadi masukan penting untuk merevisi Perda No 15 Tahun 2013 agar lebih kontekstual dan relevan dengan kondisi saat ini.

Dengan forum ini, diharapkan lahir solusi yang tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga memperkuat fondasi hukum dan keselamatan di jalan raya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Pemkab Sragen Tetapkan Juara Lomba Desain Batik, Langkah Nyata Menuju Reputasi

Pemkab Sragen Tetapkan Juara Lomba Desain Batik, Langkah Nyata Menuju Reputasi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan   Seni & Budaya
Lestarikan Budaya, Pemkab Sragen Gelar Final Lomba Desain Batik

Lestarikan Budaya, Pemkab Sragen Gelar Final Lomba Desain Batik

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan   Seni & Budaya
Lestarikan Budaya, Siswi Sekolah Dasar Persembahkan Tari Babalu

Lestarikan Budaya, Siswi Sekolah Dasar Persembahkan Tari Babalu

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan   Seni & Budaya
Polres Batang Targetkan 100 Kantong Darah

Polres Batang Targetkan 100 Kantong Darah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Kesehatan
LP Ma’arif PWNU Jateng Bakal Gelar Sosialisasi Majalah Tahun Ajaran 2025/2026

LP Ma’arif PWNU Jateng Bakal Gelar Sosialisasi Majalah Tahun Ajaran 2025/2026

Info Jateng   Pendidikan
LINDA dan Lomba KRENOVA Bentuk Apresiasi Ide-ide Kreatif dan Inovatif

LINDA dan Lomba KRENOVA Bentuk Apresiasi Ide-ide Kreatif dan Inovatif

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pemerintahan
Polres Klaten Salurkan Bantuan Sosial untuk Mahasiswa Papua

Polres Klaten Salurkan Bantuan Sosial untuk Mahasiswa Papua

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Bupati Batang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Bupati Batang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Persijap Jepara Putus Kerja Sama dengan Coach Noor Hadi

Persijap Jepara Putus Kerja Sama dengan Coach Noor Hadi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Manunggal Leadership Retret Ditutup, Ahmad Luthfi Tekankan ASN Miliki Sense of Crisis

Manunggal Leadership Retret Ditutup, Ahmad Luthfi Tekankan ASN Miliki Sense of Crisis

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Prambanan Mendhut Interhash 2026 Dongkrak Wisata Jateng

Prambanan Mendhut Interhash 2026 Dongkrak Wisata Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga   Wisata
Pati Kirim 50 Atlet ke Popda Jateng 2025, Targetkan Masuk Tiga Besar

Pati Kirim 50 Atlet ke Popda Jateng 2025, Targetkan Masuk Tiga Besar

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Olahraga
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, 4 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, 4 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Berlangsung Meriah, Merbabu Art Fest V Boyolali Dihadiri Wamen Kebudayaan

Berlangsung Meriah, Merbabu Art Fest V Boyolali Dihadiri Wamen Kebudayaan

Eks Karesidenan Surakarta   Hiburan   Info Jateng   Seni & Budaya
Cakupan Penerima Makan Bergizi Gratis di Jepara Diperluas

Cakupan Penerima Makan Bergizi Gratis di Jepara Diperluas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Nama Dicatut dalam Pembatalan Dr Zakir Naik ke Indonesia, Taj Yasin Angkat Bicara

Nama Dicatut dalam Pembatalan Dr Zakir Naik ke Indonesia, Taj Yasin Angkat Bicara

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Masuki Pasar Baru,Temanggung Jalin Kerja Sama Perdagangan Antardaerah

Masuki Pasar Baru,Temanggung Jalin Kerja Sama Perdagangan Antardaerah

Ekonomi   Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
Ratusan Guru PAUD Aisyiyah Ikuti Workshop, Tingkatkan Mutu Pendidikan

Ratusan Guru PAUD Aisyiyah Ikuti Workshop, Tingkatkan Mutu Pendidikan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Istighosah Tolak Banjir Sayung, Wagub Jateng: Tanggul Laut Diperpanjang jadi 20 KM

Istighosah Tolak Banjir Sayung, Wagub Jateng: Tanggul Laut Diperpanjang jadi 20 KM

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Berikut Jadwal dan Pembagian Grup Piala Presiden 2025

Berikut Jadwal dan Pembagian Grup Piala Presiden 2025

Info Jateng   Olahraga
Close Ads X