Pati – Angka kasus Coronavirus Disease atau Covid-19 di Kabupaten Pati masih tinggi hingga Sabtu (23/1/2021). Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
DPRD Kabupaten Pati meminta ASN menjadi percontohan cara menjalankan protokol kesehatan (prokes) agar masyarakat memahami, mengetahui dan menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin.
“Mengingat jumlah kasus di Pati demikian banyak. Antrian masyarakat juga banyak. Kami berharap ketaatan di masyarakat. Aparatur sipil negara itu memberikan contoh. Menjadi contoh (yang) baik,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto saat ditemui Infojateng.id di Ruang Komisi D, beberapa waktu lalu.
Hingga Sebtu (23/1/2021) angka kasus Covid-19 yang aktif di Kabupaten Pati sebanyak 116 orang. Mereka terdiri dari orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 50 orang dan pasien positif Covid-19 dirawat sebanyak 66 orang.
Semantara kasus Covid-19 yang sembuh sebanyak 1548 yang terdiri dari kasus positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit sebanyak 1379 dan kasus Covid-19 yang menjajakan isolasi mandiri sebanyak 169 orang.
Sedangkan yang meninggal sebanyak 299 orang. Mereka tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati. (ija)