Cilacap, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) menggelar Rembug Stunting Tahun 2025 di Hotel Sindoro Cilacap, Senin (19/5/2025).
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Cilacap.
Rembug stunting merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara terintegrasi antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non pemerintahan dan masyarakat.
Selain itu juga untuk memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting.
Dalam laporannya, Sekretaris Dinkes KB Cilacap Ari Windy Hardhanu menjelaskan, berdasarkan Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 prevalensi stunting di Kabupaten Cilacap berada di angka 18,5 persen.
Meskipun mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, menurutnya, angka ini masih lebih rendah dari rata-rata di Provinsi Jawa Tengah yaitu 20,7 persen di tahun yang sama.
“Salah satu akselerasi kegiatan percepatan upaya Penanganan Stunting di Kabupaten Cilacap yaitu melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING),” jelas Ari.
GENTING sendiri merupakan gerakan bersama dari seluruh komponen masyarakat yang dilandasi gotong royong sebagai wujud kepedulian dari semua pihak.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendukung keluarga miskin berisiko stunting sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Sementara Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, berharap pelaksanaan Rembug Stunting tidak hanya sekedar ceremony tetapi akan menghasilkan suatu tindakan nyata.
Sepuluh desa/kelurahan di Kabupaten Cilacap yang telah dipilih menjadi Prioritas Stunting harus dikaji secara jelas permasalahannya sehingga dapat ditemukan solusi yang akan dilakukan.
“Kita tidak bisa menangani stunting dengan one man show, kita butuh team work. Mari sama-sama menggerakan semua komponen yang ada untuk ikut mengintervensi permasalahan stunting,” ajak Syamsul.
Telah ditetapkan pula Tim Percepatan Penurunan Stunting di seluruh kecamatan dan di seluruh desa/ kelurahan di Kabupaten Cilacap.
Selain itu di setiap desa/ kelurahan telah dibentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Tenaga Kesehatan, Kader KB, dan Kader PKK.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penurunan Stunting. (eko/redaksi)