Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengakui pedagang kaki lima (PKL) menjadi golongan masyarakat yang paling mengalami dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini dikarenakan, di masa PPKM yang awalnya direncanakan berlansung dari 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021 ini membuat para PKL maupun pedagang makanan lainnya harus menutup usahanya ketika pukul 9 malam. Padahal, di waktu pembeli mulai ramai.
“Karena biasanya ramai, apalagi pas malam minggu. Jam 21.00 itu pas ramai-ramainya tetapi mereka diminta untuk tutup lebih awal,” ujar anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Narso, belum lama ini.
Meskipun demikian ia berharap para PKL dan para pedagang makanan untuk membuat inovasi agar masih bisa bertahan di tengah PPKM ini.
Apalagi, menurut Narso, PPKM ini perlu dilakukan mengingat angka covid di Pati ini masih cukup tinggi. Dengan adanya langkah itu, pihaknya berharap agar efeknya bisa menekan kasus covid di Pati.
PPKM di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Pati, akan diperpanjang hingga tangga 8 Februari 2021. Perpanjangan ini dilakukan berdasarkan keputusan memerintah pusat dan Gubernur Ganjar Pranowo. (ija)