Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan (prokes) harus terus dilakukan agar pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 cepat berakhir.
Menurut Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Narso, pagebluk yang telah berlangsung hampir satu tahun ini tidak akan selesai apabila kesadaran masyarakat tentang protokol tidak terbentuk.
“Maka dari itu kita harus mengedukasi terus-terus kepada (masyarakat). Bagaimana kita pentingnya menjaga diri. Supaya kita lolos dari Pandemi (Covid-19),” ucap Narso kepada infojateng.id, belum lama ini.
Angka Covid-19 di Indonesia, termasuk Kabupaten Pati, masih belum menunjukkan hal yang positif. Hingga hari Jumat (22/1/2021) ada setidaknya 952 ribu kasus dengan angka kesembuhan sebesar 773 ribu dan kematian seneng ak 27.203.
Tingginya angka Covid-19 aktif dan kasus kematian ini membuat Pemerintah Pusat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
PSBB yang berlangsung dari tanggal 11 Januari dan rencananya berakhir 25 Januari 2021 ini membatasi kegiatan masyarakat dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan agar angka Covid-19 di Indonesia menurun. ()