Perempuan dan Anak di Jawa Tengah Rentan Perceraian

infojateng.id - 22 Mei 2025
Perempuan dan Anak di Jawa Tengah Rentan Perceraian
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Polda Jateng dan 17 Stakeholder di Gedung Grhadika Bakti Praja, Kamis (22/5/2025). - (infojateng.id)
|
Editor

Semarang, Infojateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmen dalam perlindungan perempuan dan anak.

Hal itu ditunjukkan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Upaya Memberikan Perlindungan Perempuan dan Anak bersama Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Polda Jateng dan 17 Stakeholder di Gedung Grhadika Bakti Praja, Kamis (22/5/2025).

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen (Gus Yasin) mengatakan, Provinsi Jawa Tengah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak, dengan melalui Peraturan Daerah yang diterbitkan.

Sejumlah Perda antara lain Perda Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, dan Perda Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Ketahanan Keluarga.

“Pemprov Jateng menyambut baik kesepakatan yang dilaksanakan tentang upaya perlindungan perempuan dan anak ini, masih banyak kasus yang belum terungkap di tengah masyarakat persoalan karena ada yang menganggap sebagai hal yang tabu untuk disampaikan,” urai Wagub Taj Yasin dalam sambutannya.

Terbitnya Perda maupun dilaksanakannya MoU, kata Yasin, belumlah cukup jika tidak mendapatkan dukungan semua pihak.

Oleh karenanya, dia mengajak stakeholder dan pihak yang hadir dalam MoU tersebut untuk turun ke tengah masyarakat dan mendengarkan masalah perempuan dan anak hingga ke tingkat desa.

Selama ini, banyak aksi terkait perlindungan perempuan dan anak, namun lebih banyak dilakukan oleh masyarakat perkotaan.

Sedangkan, desa juga memiliki persoalan yang tidak kalah beragam dalam hal perlindungan perempuan dan anak.

“Karena itu lah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki program Kecamatan Berdaya yang akan menjadi penggerak upaya perlindungan perempuan, anak, disabilitas dan lansia hingga tingkat desa dan kecamatan,” terangnya.

Dalam keterangannya seusai acara, Yasin mengapresiasi MoU yang dilakukan sebagai bentuk upaya perlindungan perempuan dan anak di Jawa Tengah, sebagai upaya penunjang program pemerintah lima tahun mendatang.

Melalui Program Kecamatan Berdaya, upaya tersebut dapat terwujud, termasuk dengan menggandeng stakeholder dan perguruan tinggi.

“Tentu saja 17 stakeholder yang hadir dalam MoU ini akan terlibat, dan bahkan lebih luas lagi juga akan menggandeng 40 perguruan tinggi yang ada di Jawa Tengah untuk bersama-sama mewujudkan Kecamatan Berdaya,” tandas Gus Yasin, sapaan wagub.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Dr Zulkarnain mengatakan, pengadilan tidak bisa melakukan eksekusi sendiri dalam hal realisasi putusan terhadap akibat perceraian yang berhubungan dengan perempuan dan anak.

Penandatanganan MoU tersebut merupakan kelanjutan dari MoU yang sudah dilaksanakan sebelumnya, dan dirumuskan melalui aplikasi JamuKuat yang merupakan layanan informasi hukum pengadilan agama.

Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung H Busra yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, pihaknya berkomitmen meningkatkan akses perempuan dan anak, serta memastikan hak-haknya selama proses peradilan.

Diakui jika perempuan dan anak adalah kaum rentan terhadap diskriminasi, sehingga pengadilan agama berperan penting dalam sistem peradilan inklusif.

Selain Pemprov, Pengadilan Tinggi Agama, dan Polda 17 lembaga yang turut serta dalam penandatanganan tersebut yaitu, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kementrian Hukum, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah.

Kemduian Ketua DPD MAPPI Jawa Tengah, EVP PT Pos Indonesia Regional IV Jateng dan DIY, Regional CEO PT Bank Syariah Indonesia Regional VII Semarang, Rektor Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Rektor Institut Agama Islam Negeri Kudus, Rektor UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta, Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang, dan Rektor Universitas Sultan Agung Semarang. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Pompa Pemprov Berhasil Surutkan Banjir Rob di Sayung Demak

Pompa Pemprov Berhasil Surutkan Banjir Rob di Sayung Demak

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Safari KB dalam Rangka HUT ke-19, RS Keluarga Sehat Tayu Gelar Aksi Nyata untuk Masyarakat

Safari KB dalam Rangka HUT ke-19, RS Keluarga Sehat Tayu Gelar Aksi Nyata untuk Masyarakat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan
Bupati Jepara Resmikan Pondok Makan Numan Milik Wakil Ketua DPRD

Bupati Jepara Resmikan Pondok Makan Numan Milik Wakil Ketua DPRD

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
SGBK Jepara Siap Menjadi Kandang Persijap di Liga 1

SGBK Jepara Siap Menjadi Kandang Persijap di Liga 1

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Kementerian PU Pasang Batas Beton untuk Urai Kemacetan Rob Sayung

Kementerian PU Pasang Batas Beton untuk Urai Kemacetan Rob Sayung

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Bupati Pati Tunjukkan Perhatian Besar untuk Dunia Olahraga, KONI Siap Kawal Prestasi Menuju PORPROV 2026

Bupati Pati Tunjukkan Perhatian Besar untuk Dunia Olahraga, KONI Siap Kawal Prestasi Menuju PORPROV 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Pangan bagi Anak Berisiko Stunting

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Pangan bagi Anak Berisiko Stunting

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Pemkab Semarang Berikan Dana Insentif kepada 7.321 Anggota Satlinmas

Pemkab Semarang Berikan Dana Insentif kepada 7.321 Anggota Satlinmas

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
PMI Kabupaten Semarang Siapkan Pelayanan Leukodepleted

PMI Kabupaten Semarang Siapkan Pelayanan Leukodepleted

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Ketua Ma’arif Jateng Wajibkan Siswa Baru Ma’arif Ber-IPNU dan Ber-IPPNU dengan Gembira

Ketua Ma’arif Jateng Wajibkan Siswa Baru Ma’arif Ber-IPNU dan Ber-IPPNU dengan Gembira

Info Jateng   Pendidikan
Sebanyak 45 Desa di Rembang Terima Akta Koperasi Merah Putih

Sebanyak 45 Desa di Rembang Terima Akta Koperasi Merah Putih

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Rizal Ifan Chanaris Pimpin Temanggung TV Periode 2025-2030

Rizal Ifan Chanaris Pimpin Temanggung TV Periode 2025-2030

Info Jateng
104 Santri Sumowono Ikut Nikmati Makan Bergizi Gratis

104 Santri Sumowono Ikut Nikmati Makan Bergizi Gratis

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wagub Taj Yasin Diminta Segera ke Jakarta oleh Menteri PU, Ada Apa?

Wagub Taj Yasin Diminta Segera ke Jakarta oleh Menteri PU, Ada Apa?

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
PCINU Jerman Resmikan Nusantara Islamic Center

PCINU Jerman Resmikan Nusantara Islamic Center

Info Jateng
Polres Jepara Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Samapta

Polres Jepara Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Samapta

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Mario Lemos Arsitektur Persijap Jepara Musim Ini

Mario Lemos Arsitektur Persijap Jepara Musim Ini

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Laskar Kalinyamat Kembali Menyala

Laskar Kalinyamat Kembali Menyala

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Tangani Rob Sayung Demak, Pemprov Jateng Perbanyak Pompa

Tangani Rob Sayung Demak, Pemprov Jateng Perbanyak Pompa

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
1,1 Juta PBI Jateng Sudah Non Aktif, Sumarno: Jumlah Kemiskinan Turun

1,1 Juta PBI Jateng Sudah Non Aktif, Sumarno: Jumlah Kemiskinan Turun

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Close Ads X