Cilacap, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap mulai mematangkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cilacap Tahun 2025–2029.
Wakil Bupati Cilacap, Amy Amalia Fatma Surya, mewakili bupati, menyampaikan langsung rancangan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap, Rabu (21/5/2025).
Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Cilacap dan dibuka oleh Ketua DPRD Taufik Nurhidayat. Ia hadir bersama para wakil ketua, yakni Indah Mayasari, Suyatno, dan Sindi Syakir.
Turut hadir Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Pj. Sekda Sadmoko Danardono, para anggota DPRD, serta jajaran pejabat Pemkab Cilacap.
Dalam paparannya, Amy menyebutkan sejumlah capaian makro hingga 2024 yang menjadi dasar penyusunan RPJMD.
Beberapa indikator tersebut antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72,55; pertumbuhan ekonomi 2,65% (dengan migas) dan 5,01% (tanpa migas); angka kemiskinan 10,68%; serta tingkat pengangguran terbuka 7,83%.
Sementara itu, di sektor ketahanan pangan, Indeks Ketahanan Pangan mencapai 84,39% dan prevalensi kekurangan konsumsi pangan (PoU) sebesar 10,9%.
“Pada 2029, kami menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,77–5,84 persen, IPM meningkat menjadi 74,44, angka kemiskinan turun ke 8,15 persen, dan pengangguran terbuka menjadi 7,78 persen. Di bidang pangan, ketahanan pangan ditargetkan naik ke 85,43 persen dan PoU turun menjadi 9,57 persen,” urai Amy.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi perencanaan pembangunan dengan kebijakan Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat, termasuk Asta Cita dan 35 program delegasi provinsi.
Sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, seperti rendahnya optimalisasi potensi ekonomi lokal, belum meratanya infrastruktur, hingga tantangan tata kelola pemerintahan dan perubahan iklim.
Visi pembangunan lima tahun ke depan ditetapkan sebagai “Menuju Cilacap yang Maju, Berbudaya, Sejahtera, Adil dan Merata (Maju dan Besar).”
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemkab Cilacap menetapkan lima tahapan strategi.
Tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan sebagai pondasi daya saing, melalui pembangunan jalan produksi pertanian dan irigasi.
Tahun 2027 diarahkan pada pengembangan ekonomi sirkuler berbasis pertanian, perikanan, dan industri, serta penguatan petani muda dan desa mandiri. Tahun 2028 menjadi masa penguatan peran desa dalam pembangunan ekonomi yang adil melalui pengembangan pertanian modern dan agrowisata.
Kemudian Tahun 2029 menitikberatkan pada peningkatan daya saing SDM, pendidikan 13 tahun, serta layanan kesehatan berkualitas.
Sementara tahun 2030 menjadi masa transisi menuju RPJMD selanjutnya, dengan fokus pada daya saing ekonomi, reformasi birokrasi, dan digitalisasi layanan kesehatan.
“RPJMD ini tidak hanya dokumen perencanaan, tapi juga arah komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat Cilacap yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Amy. (eko/redaksi)