Pati – Desa Langenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, berhasil mencetak 416 sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2020.
Padahal pada tahun 2018 dan 2019, program PTSL di Desa ini tidak berlajan dengan baik. Tidak ada sertipikat yang keluar dari program PTSL pada tahun itu.
Namun, akhirnya pada tahun 2020 lalu, Panitia Program PTSL berhasil melakukan sertifikasi tanah pada 416 bidang tanah.
Pencapaian ini, tak lepas dari campur tangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Haryono. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini ikut terjun langsung mengurusi program PTSL.
Pada tahun 2020 Desa Langenharjo sempat ditergetkan 1000 bidang tanah dapat mengikuti program ini. Namun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati mencabut target itu dan sempat memutuskan tidak memberi kuota PTSL.
“Kami kekuh minimal 420. Dan akhirnya realisasinya 416. Semoga sisanya dapat terealisasikan di tahun ini,” tuturnya. (ija)