Penyesuaian PBB-P2 Dinilai Sesuai Regulasi, Pakar Hukum: Ini Bentuk Kontribusi Warga untuk Pembangunan Pati

infojateng.id - 24 Mei 2025
Penyesuaian PBB-P2 Dinilai Sesuai Regulasi, Pakar Hukum: Ini Bentuk Kontribusi Warga untuk Pembangunan Pati
Penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pati belakangan ini menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil. Menanggapi hal tersebut, pakar hukum publik sekaligus dosen Universitas Safin Pati, Dr. Torang Manurung, SE, MM, SH, MH, menyampaikan pandangannya secara mendalam. - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Pati, Infojateng.id Penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pati belakangan ini menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil. Menanggapi hal tersebut, pakar hukum publik sekaligus dosen Universitas Safin Pati, Dr. Torang Manurung, SE, MM, SH, MH, menyampaikan pandangannya secara mendalam.

Menurut Dr. Torang, kebijakan penyesuaian tarif PBB-P2 yang diambil oleh Bupati Pati sudah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyebutkan, kebijakan ini berlandaskan pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 sebagai payung hukum yang sah.

“Kalau kita tarik lebih jauh, sebenarnya aturan tentang PBB ini sudah ada sejak tahun 2009. Di dalam regulasi itu ditegaskan bahwa evaluasi dan penyesuaian harus dilakukan setiap tiga tahun. Jadi kalau selama 14 tahun tidak pernah disesuaikan, itu justru bisa dikatakan sebagai kelalaian terhadap kewajiban yang diamanatkan undang-undang,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyesuaian tarif PBB tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan pembangunan yang semakin masif di Kabupaten Pati, seperti pembangunan jalan di wilayah Tayu–Dukuhseti dan proyek strategis seperti Rumah Sakit Daerah Soewondo.

“Pembangunan ini membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat, bukan hanya sebagai penerima manfaat, tapi juga sebagai pihak yang ikut berkontribusi. Salah satu bentuk kontribusinya ya melalui pembayaran PBB. Ini bukan untuk kepentingan pribadi Bupati, tapi untuk kepentingan masyarakat secara luas,” tegasnya.

Respons Terhadap Penolakan dan Posko Pengaduan

Terkait pernyataan keberatan yang disampaikan oleh Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pati, Dr. Torang menyampaikan sikap yang terbuka, namun mempertanyakan dasar dari keberatan tersebut.

“Silakan saja menyampaikan keberatan, itu hak politik. Tapi pertanyaannya, apakah pernyataan itu sudah melalui mekanisme internal partai dan berdasarkan kajian mendalam? Karena jika hanya berdasarkan opini pribadi tanpa kajian, ya tentu tidak terlalu substansial dalam pengambilan kebijakan publik,” katanya.

Sementara itu, ia justru mengapresiasi langkah IKA PMII yang membentuk posko pengaduan daring terkait PBB. Menurutnya, posko tersebut bisa menjadi ruang edukasi dan sosialisasi kebijakan kepada masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif teman-teman IKA PMII. Harapannya, selain menerima aduan, mereka juga aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa PBB adalah instrumen strategis untuk keadilan sosial, karena hampir semua lapisan masyarakat ikut terlibat membayar, tidak seperti retribusi yang hanya menyasar kelompok tertentu,” paparnya.

Harapan kepada Seluruh Elemen Masyarakat

Di akhir pernyataannya, Dr. Torang mengajak semua elemen masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap kebijakan penyesuaian PBB-P2 ini.

“Saya sangat berharap tokoh masyarakat, ulama, pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat bisa memberi dukungan, baik dalam bentuk sosialisasi maupun edukasi. Karena pada akhirnya, pembangunan yang didanai oleh pajak ini akan kembali kepada masyarakat sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan, kapasitas fiskal Kabupaten Pati hanya 14 persen, itu kategori rendah. Hal ini menunjukkan kemampuan Kabupaten Pati membangun diri sendiri masih belum mampu. Angka ini bisa juga diartikan bahwa peran masyarakat masih minim dalam ikut serta pembangunan di daerahnya.

PBB sangat memiliki nilai keadilan sosial karena hampir semua lapisan masyarakat berkewajiban bayar PBB, berbeda dgn retribusi lainnya hanya orang-orang tertentu saja yang berkewajiban.

“Ini bukan soal setuju atau tidak setuju pada individu, tapi bagaimana kita sebagai warga negara turut serta dalam bela negara melalui kontribusi terhadap pembangunan,” pungkasnya. (one/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Pemkab Sragen Tetapkan Juara Lomba Desain Batik, Langkah Nyata Menuju Reputasi

Pemkab Sragen Tetapkan Juara Lomba Desain Batik, Langkah Nyata Menuju Reputasi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan   Seni & Budaya
Lestarikan Budaya, Pemkab Sragen Gelar Final Lomba Desain Batik

Lestarikan Budaya, Pemkab Sragen Gelar Final Lomba Desain Batik

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan   Seni & Budaya
Lestarikan Budaya, Siswi Sekolah Dasar Persembahkan Tari Babalu

Lestarikan Budaya, Siswi Sekolah Dasar Persembahkan Tari Babalu

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan   Seni & Budaya
Polres Batang Targetkan 100 Kantong Darah

Polres Batang Targetkan 100 Kantong Darah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Kesehatan
LP Ma’arif PWNU Jateng Bakal Gelar Sosialisasi Majalah Tahun Ajaran 2025/2026

LP Ma’arif PWNU Jateng Bakal Gelar Sosialisasi Majalah Tahun Ajaran 2025/2026

Info Jateng   Pendidikan
LINDA dan Lomba KRENOVA Bentuk Apresiasi Ide-ide Kreatif dan Inovatif

LINDA dan Lomba KRENOVA Bentuk Apresiasi Ide-ide Kreatif dan Inovatif

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pemerintahan
Polres Klaten Salurkan Bantuan Sosial untuk Mahasiswa Papua

Polres Klaten Salurkan Bantuan Sosial untuk Mahasiswa Papua

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Bupati Batang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Bupati Batang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Persijap Jepara Putus Kerja Sama dengan Coach Noor Hadi

Persijap Jepara Putus Kerja Sama dengan Coach Noor Hadi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Manunggal Leadership Retret Ditutup, Ahmad Luthfi Tekankan ASN Miliki Sense of Crisis

Manunggal Leadership Retret Ditutup, Ahmad Luthfi Tekankan ASN Miliki Sense of Crisis

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Prambanan Mendhut Interhash 2026 Dongkrak Wisata Jateng

Prambanan Mendhut Interhash 2026 Dongkrak Wisata Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga   Wisata
Pati Kirim 50 Atlet ke Popda Jateng 2025, Targetkan Masuk Tiga Besar

Pati Kirim 50 Atlet ke Popda Jateng 2025, Targetkan Masuk Tiga Besar

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Olahraga
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, 4 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, 4 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Berlangsung Meriah, Merbabu Art Fest V Boyolali Dihadiri Wamen Kebudayaan

Berlangsung Meriah, Merbabu Art Fest V Boyolali Dihadiri Wamen Kebudayaan

Eks Karesidenan Surakarta   Hiburan   Info Jateng   Seni & Budaya
Cakupan Penerima Makan Bergizi Gratis di Jepara Diperluas

Cakupan Penerima Makan Bergizi Gratis di Jepara Diperluas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Nama Dicatut dalam Pembatalan Dr Zakir Naik ke Indonesia, Taj Yasin Angkat Bicara

Nama Dicatut dalam Pembatalan Dr Zakir Naik ke Indonesia, Taj Yasin Angkat Bicara

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Masuki Pasar Baru,Temanggung Jalin Kerja Sama Perdagangan Antardaerah

Masuki Pasar Baru,Temanggung Jalin Kerja Sama Perdagangan Antardaerah

Ekonomi   Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
Ratusan Guru PAUD Aisyiyah Ikuti Workshop, Tingkatkan Mutu Pendidikan

Ratusan Guru PAUD Aisyiyah Ikuti Workshop, Tingkatkan Mutu Pendidikan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Istighosah Tolak Banjir Sayung, Wagub Jateng: Tanggul Laut Diperpanjang jadi 20 KM

Istighosah Tolak Banjir Sayung, Wagub Jateng: Tanggul Laut Diperpanjang jadi 20 KM

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Berikut Jadwal dan Pembagian Grup Piala Presiden 2025

Berikut Jadwal dan Pembagian Grup Piala Presiden 2025

Info Jateng   Olahraga
Close Ads X