Pati, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Aminduk) bagi masyarakat.
Saat ini, Pemkab melalui Disdukcapil menyediakan layanan administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran secara online dan terintegrasi ke tingkat desa.
Tak hanya itu, pelayanan ini juga menjangkau warga berkebutuhan khusus dengan sistem jemput bola.
“Pelayanan dasar kini bisa dilakukan online secara sistematis. Akan diterapkan di setiap desa,” ujar Bupati Sudewo saat mengunjungi stand Disdukcapil saat CFD di Kompleks Alun-alun Simpanglima Pati, Minggu (25/5/2025).
Ia menambahkan, bagi warga disabilitas atau yang mengalami kendala mobilitas, layanan akan diberikan langsung di tempat tinggal mereka. Upaya ini dilakukan demi mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas.
“Alhamdulillah, nanti mutu pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Pati dalam memperkuat digitalisasi birokrasi dan memperluas akses pelayanan hingga ke pelosok wilayah.(san/fin/redaksi)