Pati, Infojateng.id – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil mengungkap sejumlah kasus yang diklaim kategori premanisme dan kejahatan jalanan dalam Operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung selama 15 hari.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati pada Senin (26/5/2025) pukul 10.00 WIB, Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi mengungkapkan bahwa total terdapat 10 kasus yang berhasil diungkap, dengan 22 orang tersangka yang diamankan.
“Operasi ini menyasar aksi premanisme dan tindak kekerasan jalanan. Dalam waktu 15 hari, kami berhasil mengamankan 22 pelaku dari 10 kasus yang berbeda,” ujar AKBP Jaka Wahyudi.
AKBP Jaka Wahyudi menegaskan bahwa dari total 22 tersangka tersebut, 13 merupakan orang dewasa, sedangkan 9 lainnya masih di bawah umur.
“Kami harap melalui Operasi Aman Candi 2025 ini, aksi premanisme di wilayah Kabupaten Pati dapat diberantas secara tuntas. Tidak ada lagi toleransi terhadap tindakan kekerasan dan premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Operasi ini merupakan komitmen Polresta Pati dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(tyo/redaksi)